Kriminolog Sampaikan 10 Usulan Reformasi Polri di RDPU Komisi III DPR
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan 10 usulan strategis terkait perubahan budaya dan tata kelola di institusi Polri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI. Adrianus menegaskan bahwa perbaikan budaya kepolisian tidak bisa dilakukan hanya dengan imbauan moral, melainkan harus melalui perombakan ekosistem kelembagaan yang menyeluruh.
"Jadi jangan diminta berubah hanya dengan menekankan pada perubahan budaya. Tidak begitu. Tapi menurut pengamatan saya, lakukan perubahan budaya-budaya kepolisian dengan mengubah ekosistemnya," kata Adrianus, Kamis (8/1/2026).
Pertama, ia mengusulkan klasifikasi ulang satwil dan sistem reward-punishment. Adrianus menyoroti hilangnya daya kompetisi setelah banyak Polda naik tipe menjadi tipe A. Ia mengusulkan adanya evaluasi berkala yang berdampak pada anggaran dan jabatan.
"Untuk itu maka perlu dipastikan bahwa ke depan akan ada situasi Reward & Punishment. Jika Anda bekerja baik, maka bisa ditingkatkan anggarannya dan seterusnya. Dan kalau tidak bekerja, tidak mencapai kinerja, maka diturunkan. Agar situasi kompetisi selalu terjadi," ujarnya
Adrianus juga mengusulkan pemisahan badan antara fungsi pelayanan yang ramah, dengan fungsi penegakan hukum yang keras. Agar karakter yang kontras tidak bercampur dalam satu identitas. Selama ini Polri dianggap punya karakter paradoksal. Di satu pihak dia pengayom yang ramah (protagonis), di saat lain dia harus keras dan menembak (antagonis).
"Umumnya orang enggak berani tuh, enggak mampu melakukan dua hal yang bersifat kontras itu pada diri yang sama. Supaya mudah, kita bagi dua. Jadi ada Badan Baharkam, di situ menampung semua satuan fungsi dengan karakteristik protagonistik, dengan karakteristik berkecenderungan menolong. Kemudian ada badan yang kedua, Bareskrim atau badan yang lain namanya, yang berkecenderungan antagonistik," ucapnya.
Kemudian Adrianus juga mengusulkan soal pemisahan fungsi Reskrim (Gakkum). Mengingat tingginya keluhan publik terhadap kinerja penyidik, Adrianus mengusulkan agar fungsi penegakan hukum berat dikelola secara terpisah untuk menjaga integritas satuan lainnya.
Baca Juga
Pakar Kriminologi Usulkan Dua Penjabat Wakapolri Berbasis Wilayah
"Pengalaman saya sebagai Komisioner Kompolnas dan juga anggota Ombudsman, dari 1.000 laporan tentang polisi, 90% tentang Reskrim. Sementara yang lain-lain, Intelijen enggak pernah ada masalah, Binmas apalagi, sekali-sekali Sabhara," ungkapnya.
Adrianus juga mengusulkan membagi Wakapolri berbasis wilayah Barat & Timur. Untuk memperpendek rentang kendali pengawasan pimpinan terhadap anak buah di daerah, ia mengusulkan pembagian wilayah tugas Wakil Kepala Kepolisian.
"Saya mengusulkan misalnya Polri Wilayah Timur ada Wakapolri A misalnya. Polri Wilayah Barat ada Wakapolri B. Semuanya sama tapi dibagi dua, sehingga bisa fokus, (karena) span of control makin pendek.
Selanjutnya, Adrianus mengusulkan pemisahan polisi lokal dan polisi nasional.
Usulan ini bertujuan menghapus budaya "ewuh pakewuh" atau sungkan yang sering memicu pelanggaran hukum di tingkat daerah.
"Kemudian kita lepaskan polisi lokal dari kegiatan yang bersifat antagonistik, hanya fokus kepada orang-orang yang berada di tingkat Nasional. Diharapkan budaya jelek itu berkurang atau tidak ada," tuturnya.
Berikutnya, Adrianus meminta negara mencukupi seluruh kebutuhan operasional Polri agar personel di lapangan tidak memiliki celah untuk mencari penghasilan tambahan secara ilegal. Adrianus juga mengusulkan agar variasi satuan pendukung diperbanyak.
"Bagi semua anggota polisi yang bertugas mengurusi anak, wanita, lansia, pasti budaya kerjanya berbeda. Nah maka dengan begitu kita ciptakan unit-unit baru yang lalu kemudian dengan begitu secara langsung/tidak langsung akan mempengaruhi perubahan budayanya," kata dia.
Baca Juga
Pakar Hukum Nilai Putusan MK Tak Larang Anggota Polri Aktif Bertugas di Luar Struktur
Adrianus juga mengusulkan agar pengawas internal (Irwasda) tidak lagi menjadi bawahan langsung Kapolda agar lebih berani menindak penyimpangan pimpinan daerah. Menurutnya akan beda cerita jika orang yang ditunjuk langsung dari pusat.
Dirinya juga menekankan pentingnya meritokrasi tegas, konsisten, dan jangka panjang. Sistem kenaikan pangkat harus murni berdasarkan prestasi (merit system) tanpa campur tangan katebelece atau titipan pihak luar.
"Maka kalau kita fokus kepada soal meritokrasi secara tegas, konsisten, jangka panjang, dan menyeluruh, pasti budaya berubah," ujarnya.
Terakhir, Adrianus mengusulkan perlunya mengembangkan "Island of Integrity" (Pulau Integritas). Ia mendorong Polri untuk lebih serius memelihara dan menduplikasi personel-personel jujur yang pernah mendapat penghargaan agar menjadi arus utama di organisasi.
"Melalui sumber Kompolnas Award dan juga Hoegeng Award, itu banyak sekali kita temui anggota-anggota yang baik, yang memiliki budaya-budaya positif. Tapi lalu kemudian ke mana orang itu? Setelah diberikan award, lalu hilang tuh. Minimal tidak ada satu usaha dari lembaga/dari organisasi untuk men-nurture-nya, mengurung dia untuk menjadikan dia tetap baik," ungkapnya.

