KPK Benarkan Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya jaksa yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten Rabu (17/12/2025). Dalam OTT itu, KPK dikabarkan mengamankan lima orang.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum Jaksa," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga
Fitroh menegaskan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT terhadap jaksa tersebut. KPK, katanya, menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap jaksa dan para pihak lainya yang dibekuk dalam OTT di Banten.
"Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," kata Fitroh.
Berdasarkan informasi, jaksa yang dibekuk KPK bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Jaksa tersebut bersama pihak lainnya dibekuk tim satgas KPK lantaran diduga terlibat pemerasan atau menerima suap pengurusan tenaga kerja asing atau TKA.
Diberitakan, jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar OTT di Banten. Dikatakan, terdapat lima orang yang diamankan dalam OTT kali ini.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Para pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," katanya.
Baca Juga
Namun, Budi masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai para pihak yang dibekuk dalam OTT KPK kali ini. Budi juga belum menyampaikan konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan tim satgas KPK.
Budi berjanji akan menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan berikutnya.
"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," katanya.

