KPK Benarkan Bekuk Bupati Sudewo dalam OTT di Pati
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Pati adalah Bupati Pati, Sudewo.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah Saudara SDW (Sudewo)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
Tak Hanya OTT Wali Kota Madiun, KPK Juga Tangkap Bupati Pati Sudewo
Budi menyatakan, Sudewo saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.
"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan para pihak lain yang dibekuk dalam OTT di Pati.
Sebelumnya, Budi Prasetyo membenarkan informasi adanya OTT KPK di Pati. Namun, Budi belum dapat berbicara banyak mengenai hal tersebut, termasuk saat dikonfirmasi Sudewo menjadi salah satu pihak yang diamankan. Hal ini karena masih dalam tahap pendalaman.
"Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres. Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” kata Budi.
Budi enggan menjawab saat dikonfirmasi mengenai identitas para pihak yang dibekuk dalam OTT di Pati. Ia menyatakan KPK akan menyampaikan informasi resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
“Ya, nanti kami akan update perkembangannya. Siapa saja yang diamankan. Siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.
Budi hanya membenarkan salah satu pihak yang ditangkap berperan sebagai pengepul. Namun, Budi belum memerinci identifitas para pihak tersebut, termasuk saat dikonfirmasi adanya perangkat daerah di Kabupaten Pati yang turut diamankan.
“Ya, di antaranya itu yang diamankan, nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi. Pihak-pihak yang diamankan, siapa saja terkait dengan peristiwanya, menyoal soal apa, itu juga nanti kami akan update kembali,” jelasnya.
Baca Juga
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK akan menyampaikan lebih detail mengenai identitas para pihak tersebut setelah merampungkan proses klarifikasi dan pemeriksaan awal.
"Nanti kami sampaikan ya statusnya, apakah ASN atau swasta atau seperti apa. Nanti kami akan update,” katanya.

