Mendagri Minta Bea Cukai Bebaskan Izin Produk Garmen Reject untuk Sumbangan Korban Banjir Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk membebaskan izin produk garmen reject yang tersimpan. Permintaan ini berasal dari dua perusahaan ekspor garmen di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kami mohon saran Pak [Prabowo], ada beberapa perusahaan garmen yang besar itu. Sebetulnya ingin membantu, mereka memiliki dan banyak menyimpan reject ekspor,” kata Tito, saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Tito mengatakan dua perusahaan yang menghubungi tersebut ingin mendonasikan masing-masing 100.000 pieces (pcs) pakaian dan 25.000 pcs.
“Tapi untuk keluar, harus mendapatkan izin dari dua instansi, yaitu Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” kata dia.
Baca Juga
Purbaya Bakal Hapus Utang Pemda untuk Infrastruktur Hilang Terdampak Bencana Sumatra
Tito menyarankan, terdapat regulasi yang bisa membuat barang tersebut keluar dari penyimpanannya. Langkah ini memungkinkan dalam rangka untuk kepentingan bencana dapat digunakan asal ada surat permintaan resmi dari instansi.
“Kami sudah mengeluarkan surat resmi, kami mohon dukungan dari Bapak Menteri Keuangan dan Bapak Menteri Perdagangan agar ini bisa dikirimkan,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan usulan Tito tersebut bagus. Untuk itu, dia meminta Purbaya untuk memperhatikan usulan ini.
Prabowo juga mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari produk tersebut dibebaskan. “Dibebaskan PPN-nya tapi juga diwaspadai dan harus diserahkan ke instansi, berarti ke Kemendagri,” kata Prabowo.

