Bantah Lakukan Kesalahan Administratif, Syuriyah PBNU Duga Ada Aksi Sabotase Sistemik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nur Hidayat membantah terjadi kesalahan administratif pada surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tertanggal 04 Jumadal Akhirah 1447 H/25 November 2025 M tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir. Hidayat menduga ada upaya sabotase sistemik yang dilakukan oleh oknum Pengurus Besar Tanfidziyah.
"Apa yang terjadi dengan Surat Nomor 4785 pada tanggal 25-26 November 2025 bukanlah kesalahan administratif yang dilakukan oleh Staf Pengurus Besar Syuriyah. Sebaliknya, hal itu menunjukkan adanya upaya sabotase dan pembajakan sistem yang dilakukan oleh oknum-oknum Pengurus Besar Tanfidziyah dengan memanipulasi kewenangan yang dimiliki dan memanfaatkan tangan-tangan Tim PMO Digital PBNU," kata Hidayat di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Hidayat mengatakan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebelumnya telah mengeluarkan Surat Nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 ihwal Penjelasan tentang Keabsahan Surat Nomor 4785 tersebut. Surat tersebut ditandatangani Gus Yahya dan Wasekjen PBNU H. Faisal Saimima.
Surat tersebut menyatakan bahwa Surat Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tidak sah. Surat yang dikeluarkan PBNU dinyatakan sah apabila telah dibubuhi stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan "Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner".
"Surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tidak memuat watermark "DRAFT". Apabila terdapat watermark tersebut, maka surat tersebut bukan surat final dan tidak memiliki kekuatan administrasi," ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan surat yang dikeluarkan Gus Yahya tersebut juga menerangkan bahwa QR Code tanda tangan pada surat yang beredar apabila dipindai menghasilkan status "TTD Belum Sah", sehingga surat tersebut tidak dapat dianggap sebagai dokumen resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Hidayat mengungkapkan adanya upaya dugaan sabotase dan pembajakan yang dilakukan oknum tersebut dapat ditelusuri lebih jauh, dan telah berlangsung sejak 25 Oktober 2025, saat Wakil Ketua Umum PBNU Bidang OKK selaku Pengarah Tim Transformasi Digital PBNU mencabut secara sepihak atas hak Rais Aam PBNU untuk melakukan pembubuhan stempel dalam platform Digdaya Persuratan.
Hidayat mencatat, secara kronologis, berbagai upaya sabotase dan pembajakan tersebut tercatat dalam linimasa sebagai berikut:
1. Digdaya Persuratan diluncurkan oleh Ketua Umum PBNU pada 1 Agustus 2024. Akun Sekretariat Jenderal PBNU (setjen@nu.or.id) merupakan akun resmi PBNU yang berstatus sebagai Super Admin dengan kewenangan untuk melakukan stempel surat. Berdasarkan usulan Waketum Bidang OKK pada 30 Juli 2024, Ketum dan Sekjen PBNU menyetujui otorisasi pembubuhan stempel diamanahkan kepada Nur Hidayat (bukti chat terlampir).
Baca Juga
Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pencopotan Gus Yahya Benar dan Sah
2. Dalam perjalanannya, sebagai rencana cadangan (backup plan) jika terjadi kendala teknis, terdapat tiga akun tambahan yang didaftarkan ke Perum Peruri untuk membubuhkan stempel. Yaitu: rais.aam@nu.or.id, arief.faqihudin@gmail.com, day@seblak.net. Pada fase awal implementasi Digdaya Persuratan, kendala teknis tersebut seringkali muncul. Setelah kendala teknis teratasi, proses stamping surat selama satu tahun terakhir secara konsisten dilakukan melalui akun setjen@nu.or.id.
3. Selasa (21 Oktober 2025), Tim PMO Digital menginformasikan telah menerima
arahan dari Waketum Bidang OKK agar pemegang otoritas stempel yang lama dibatasi tiga saja, dengan menghapus akun Rais Aam (rais.aam@nu.or.id). Pada saat sama, Waketum Bidang OKK memerintahkan untuk menambahkan dua Wasekjen Bidang OKK (A Syarif Munawi dan Faisal Saimima) sebagai Super Admin dan pemegang otoritas stempel. Dengan arahan tersebut, maka komposisi pemegang otoritas stempel berubah.
Menurut catatan, akun atas nama Rais Aam (rais.aam@nu.or.id) dan Sekretariat Jenderal (sekjen@nu.or.id) kini telah dihapus. Penghapusan akun Rais Aam berlaku sejak 21 Oktober 2025, sementara akun Sekretariat Jenderal dan akun Nur Hidayat (day@seblak.net) dihapus pada tanggal yang sama, yaitu 23 November 2025.
Di sisi lain, Arief Faqihuddin merupakan satu-satunya pihak yang mempertahankan akses akunnya. Alamat email arief.faqihuddin@gmail.com berstatus TETAP dan dicantumkan sebagai anggota Tim PMO (Project Management Office). Selain itu, dua nama yang sebelumnya tidak memiliki alamat email terdaftar saat peluncuran, kini telah ditambahkan. Faisal Saimima kini menggunakan akun faisalsaimima@gmail.com dan Syarif Munawi menggunakan amunawi@gmail.com. Kedua akun baru ini aktif mulai 21 Oktober 2025.
Sejak Minggu (23/11/2025), akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net tidak bisa diakses dan secara otomatis tidak dapat melakukan pembubuhan stempel.
4. Pada 23 November 2025 pukul 07.51 WIB, akun Sekretariat Jenderal PBNU (setjen@nu.or.id) mengirimkan Surat Edaran Rais Aam tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Untuk Urusan Internasional. Pada intinya, dalam surat tersebut, Rais Aam mencabut tanda tangan yang tercantum dalam SK Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024.
Sekitar pukul 10.15 WIB, akun resmi Sekretariat Jenderal PBNU tersebut diketahui telah dinonaktifkan oleh Tim Project Management Office (PMO) Digital PBNU dan tidak bisa diakses hingga saat ini.
5. Senin, 24 November 2025, setelah Faisal Saimima menyampaikan protes agar tidak ada penonaktifan akun meski terdapat perbedaan posisi dan sikap di antara pengurus, akun day@seblak.net akhirnya dapat diakses. Tapi, peran (role)-nya dalam sistem Digdaya Persuratan diturunkan (downgraded) dua tingkat hanya menjadi Pengurus Biasa (bukan Admin atau Super Admin seperti sebelumnya).
6. Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 21.22 WIB, Faisal Saimima dihubungi oleh Staf Syuriyah untuk membubuhkan stempel atas Surat Edaran Tindak Lanjut Hasil Rapat Syuriyah yang telah ditandatangani oleh KH. Afifuddin Muhajir dan KH Ahmad Tajul Mafakhir. Meski berstatus sebagai Super Admin, ternyata hak untuk membubuhkan stempel sudah dihapus dari akun Faisal Saimima.
7. Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 19.22 WIB, dua akun Staf Pengurus Besar Syuriyah yang sebelumnya mempunyai peran sebagai Staf Surat Keluar telah dinonatifkan oleh Tim PMO Digital tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kedua akun tersebut atas nama Khaerun Nufus dan Abdul Sidik. Penonaktifan kedua akun tersebut tidak berselang lama setelah Rais Aam menggelar Silaturrahim dengan PWNU se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta.
"Dengan dihapuskannya kedua akun Staf Surat Keluar tersebut, maka Pengurus Besar Syuriyah telah dibekukan secara sepihak oleh oknum-oknum Pengurus Besar Tanfidziyah dengan memanfaatkan tangan Tim PMO Digital PBNU," tegasnya.

