Proyek Bendungan Bermasalah, Kementerian PU Dapat 37 Rekomendasi dari BPK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi V DPR menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membahas terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2024. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Atas Pemanfaatan Bendungan Sebagai Sumber Energi Listrik, terdapat 16 temuan dan 37 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PU dalam proyek pembangunan bendungan yang bermasalah.
"Dari laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut, terdapat total temuan sebanyak 16 temuan dan total rekomendasi sebanyak 37 rekomendasi dengan enam pokok temuan," ujar Menteri PU Dody Hanggodo, Rabu (26/11/2025).
Dody menjelaskan, keenam pokok temuan tersebut yakni, Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang belum memadai, dokumen perencanaan teknis pembangunan bendungan yang kurang lengkap, pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik yang belum optimal, kajian kelayakan teknis yang belum dilakukan secara menyeluruh, perencanaan dan persiapan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang kurang memadai, dan sistem pemantauan dan evaluasi pemanfaatan bendungan yang belum berjalan dengan baik.
Baca Juga
Sehubungan dengan hal tersebut, Dody menyatakan bahwa temuan BPK menunjukkan perlunya penguatan ekosistem dan tata kelola pemanfaatan energi berbasis bendungan. Menurut Dody, hal ini mulai dari regulasi, perencanaan teknis, peningkatan kualitas kajian, pelaksanaan, hingga integrasi lintas sektor antara Kementerian PU, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, serta sektor swasta.
Lebih lanjut, Dody menyebut, Kementerian PU telah melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki sistem dan prosedur pemanfaatan bendungan. Kemudian, Kementerian PU telah melengkapi dokumen perencanaan teknis dengan dokumen izin operasi bendungan berupa penerbitan izin operasi untuk 26 bendungan.
Selain itu, Kementerian PU juga telah melakukan kolaborasi dan sinkronisasi data dalam menyusun rencana induk pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik. Lalu, Kementerian PU juga telah membentuk dan menetapkan tim khusus untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pemanfaatan bendungan.
"Sehingga dapat kami laporkan bahwa progres tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun 2024 terkait LHP kinerja atas pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik yaitu dari total 37 rekomendasi, Alhamdulillah kami telah menindaklanjuti seluruhnya dengan hasil sebanyak 9 rekomendasi dengan status selesai dan sebanyak 28 rekomendasi masih dalam proses telaahan BPK RI," jelas Dody.
Baca Juga
Investor Arab Lirik Proyek Bendungan Indonesia, Pemerintah Siapkan Lanjutan Negosiasi
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus pun menyoroti progres konstruksi Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatra Selatan. Pasalnya, konstruksi bendungan tersebut diketahui mengalami keterlambatan dari target yang ditetapkan.
Lasarus menuturkan, konstruksi Bendungan Tiga Dihaji molor menjadi 9 tahun. Di mana, proyek yang dibangun sejak 2018 ini ditargetkan rampung pada tahun 2023.
"Dalam laporan BPK RI, disebutkan penyelesaian pembangunan bendungan Tiga Dihaji menjadi lebih lama dari yang direncanakan. Itu, semula dari rencana 6 tahun, mulai 2018 sampai dengan tahun 2023 menjadi 9 tahun, dari tahun 2018 sampai dengan 2026," ucap Lasarus.
Di sisi lain, sejak tahun 2005 hingga 2025, Kementerian PU telah menindaklanjuti sebanyak 5.001 rekomendasi. Jumlah ini sudah diperhitungkan pengalihan rekomendasi dari Eks Direktorat Jenderal Perumahan PUPR kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Progres tindak lanjut atas 5.001 rekomendasi tersebut antara lain, telah selesai tindak lanjut sebanyak 3.956 rekomendasi atau sekitar 79,10% dan yang belum selesai tidak lanjuti sebanyak 1.045 rekomendasi atau sekitar 20,90%. Dody menambahkan, jika dibandingkan dengan capaian kumulatif semester I tahun anggaran 2025, terdapat kenaikan capaian status selesai sebesar 2,76%.
"Sampai saat ini masih terdapat kurang lebih 477 rekomendasi yang telah diverifikasi memadai oleh Inspektor Jenderal Kementerian PU dan masih dalam tahap telahan dari BPK, sehingga proyeksi pencapaian Kementerian PU bisa menjadi 88,60% jika penilaian BPK RI menyatakan sesuai," pungkas Dody.

