Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja RUU Penyesuaian Pidana
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi III DPR menyetujui pembentukan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Senin (24/11/2025).
"Agar pembahasan RUU dapat lebih fokus dan komprehensif pimpinan perlu mendapatkan persetujuan apakah raker ini dapat menyetujui pembentukan panja?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025) diikuti jawaban setuju anggota Komisi III DPR yang hadir.
Komisi III DPR juga sepakat menunjuk Dede Indra sebagai ketua panja. Di akhir rapat kerja DPR juga menyerahkan DIM RUU kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.
"Maka dapat kami sampaikan DIM RUU tentang Penyesuaian Pidana dengan perincian sebagai berikut, klaster batang tubuh 479 DIM, klasterisasi penjelasan 160 DIM," ujarnya.
Panja dijadwalkan akan mulai membahas RUU Penyesuaian Pidana pada 25-26 November 2025. Rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi RUU tentang Penyesuaian Pidana dijadwalkan digelar 27 November 2025.
"Tanggal 1 Desember raker pembahasan tingkat I atau pengambilan keputusan atas RUU Penyesuaian Pidana dan jadwal rencana dapat kita menyesuaikan sewaktu-waktu," ungkapnya.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum. Raker tersebut digelar dengan agenda penjelasan presiden terkait RUU Penyesuaian Pidana, penyerahan DIM, rancangan jadwal dan rencana kerja, dan pembentukan panja. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menuturkan RUU tentang Penyesuaian Pidana disusun dalam rangka penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang di luar KUHP, peraturan daerah, dan ketentuan pidana dalam Undang-Undang KUHP agar selaras dengan sistem pemidanaan baru.
Pemerintah beralasan penyesuaian tersebut bagian dari komitmen negara untuk memastikan seluruh ketentuan pidana nasional berjalan dalam satu sistem yang terpadu, konsisten, dan modern.

