SOS Tuntut Naikkan Cukai Rokok untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
JAKARTA, investortrust.id – Komunitas Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). Melalui aksi ini, SOS menyerukan agar negara kembali berpihak pada rakyat, bukan kepentingan industri rokok.
Aksi bertajuk “Kesepakatan Asap di Meja Rapat: Hak Sehat Rakyat Digadai Cuan Korporasi” ini menyoroti melemahnya kebijakan pengendalian tembakau akibat intervensi industri dan kurangnya komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan publik.
Baca Juga
Misbakhun Dukung Menkeu Purbaya Moratorium Tarif Cukai Rokok, tetapi Belum Cukup
Aksi ini diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain bermain peran (roleplay) menggambarkan adegan rapat pembuatan kebijakan kesehatan yang diintervensi oleh industri tembakau, orasi publik, serta penyampaian tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait.
“Peringatan Hari Kesehatan Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi, sejauh mana negara berpihak pada kesehatan rakyatnya. Namun sayangnya, kebijakan pengendalian tembakau terus dilemahkan oleh industri rokok yang kepentingannya jelas bertentangan dengan kepentingan negara untuk melindungi kesehatan publik,” ujar Tobacco Control Lead di Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Beladenta Amalia, Rabu (12/11/2025).
Bela menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tentang Kesehatan, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, justru mandek akibat intervensi, tekanan industri, serta kompromi lintas kementerian.
“Kementerian Kesehatan seharusnya menunjukkan komitmen nyata agar kebijakan cukai rokok dan turunan PP Kesehatan tetap berpihak pada kesehatan masyarakat. Di Kementerian Keuangan, kita melihat kebijakan fiskal mundur dengan cukai rokok tidak naik dua kali selama pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar dia.
Padahal menurutnya, harga rokok yang diatur dengan cukai adalah instrumen paling efektif untuk menekan konsumsi rokok dan melindungi generasi muda. Bela pun menegaskan aksi ini adalah puncak kekecewaan masyarakat dan bentuk kritik moral terhadap pemerintah agar sadar bahwa arah kebijakan pengendalian tembakau saat ini mengalami kemunduran dan perlu segera dibenahi.
“Kebijakan kesehatan kita telah dikooptasi oleh kepentingan korporasi rokok. Negara harus kembali pada mandat konstitusi, yaitu menjamin hak atas kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan melindungi kepentingan bisnis,” kata Bela.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Angin Segar
Sejumlah perwakilan organisasi dan lembaga juga turut menyampaikan aspirasinya melalui orasi. Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi, menyindir sikap para menteri yang abai terhadap kesehatan publik.
Dia menambahkan bahwa berbagai surat dukungan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto dan para menteri untuk memperkuat kebijakan pengendalian tembakau tak pernah ditanggapi serius.
“Menteri Keuangan bisa menyebut cukai rokok sebagai Firaun, tetapi nyatanya harga rokok di Indonesia masih sangat murah. Sementara Menteri Kesehatan tak kunjung mengesahkan aturan pembatasan rokok dalam PP 28/2024 yang sudah berusia lebih dari setahun, bahkan enggan bersuara soal kenaikan harga rokok meski kebijakan cukai rokok tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2025-2029,” ujarnya.
Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Aryana Satrya, menyampaikan aksi ini membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menuntut Presiden Prabowo dan para menteri segera mengesahkan serta menerapkan seluruh turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 dalam klaster pengendalian zat adiktif, khususnya ketentuan yang selama ini ditolak oleh industri tembakau, seperti standarisasi kemasan dan pembatasan iklan, promosi, serta sponsor rokok.
“Kedua, kami mendesak agar penetapan tarif cukai hasil tembakau menjadikan kesehatan sebagai pertimbangan utama. Cukai harus dinaikkan secara signifikan agar harga rokok mahal dan konsumsi menurun. Ketiga, kami meminta pemerintah memastikan independensi penuh kebijakan kesehatan dari pengaruh industri tembakau,” tegas Aryana.

