Menag Nasaruddin Umar Pastikan Bakal Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Calon P3K
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menjawab aspirasi yang disampaikan oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan dengan tuntutan sejumlah organisasi guru madrasah agar memperoleh kepastian pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Nasaruddin menekankan, Kementerian Agama saat ini menghadapi kendala berupa keterbatasan formasi, khususnya bagi guru madrasah swasta. Meski begitu, ia memastikan bakal memperjuangkan nasib para guru madrasah calon P3K tersebut.
“Menanggapi beberapa kelompok warga masyarakat kita yang mungkin meminta solusi terhadap tantangan yang dihadapi, memang Kementerian Agama itu ada tantangan, ada kesulitan karena formasi guru umum untuk swasta itu tidak hanya dialokasikan 500,” kata dia saat menghadiri rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu memastikan, kementerian yang ia pimpin bakal terus mengupayakan langkah-langkah guna memenuhi harapan para guru, termasuk melalui pembahasan anggaran dan koordinasi lintas instansi.
“Kami akan berusaha dengan perjuangan-perjuangan yang tak kenal lelah, bagaimana rekan-rekan kami yang juga mempunyai harapan-harapan besar jika dirinya di dalam bangsanya sendiri. Insya Allah kami akan menanggapi positif apa yang disampaikan oleh Pak Ketua Komisi tadi,” ungkapnya.
Baca Juga
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR meminta Kemenag memberikan penjelasan terkait progres program pendidikan Islam dan kebijakan pengangkatan P3K, termasuk menyelesaikan 11.039 guru yang telah lulus passing grade namun belum mendapat kepastian penempatan.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkap pihaknya telah menerima aspirasi dari organisasi guru madrasah yang menuntut kesetaraan hak dalam pengangkatan menjadi Pegawai P3K di lingkungan Kemenag.
"Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), dan Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), yang menyampaikan aspirasi kesamaan hak dengan guru sekolah negeri agar dapat bisa diangkat menjadi P3K di lingkungan Kementerian Agama," terang Marwan.
Sebelumnya, kata Marwan, perwakilan guru madrasah telah menyampaikan aspirasi langsung kepada Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Negara pada 30 Oktober 2025. Mereka meminta pemerintah memberikan kesempatan yang adil bagi guru madrasah untuk memperoleh status kepegawaian P3K sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pada 6 November 2025, Komisi VIII juga menerima aspirasi dari Pengurus Pusat Forum Passing Grade Kemenag Swasta Tahun 2023.

