Soal Gelar Pahlawan, Gibran Ungkap Sumbangsih Soeharto dan Gus Dur untuk Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa merupakan hasil dari proses kajian dan penilaian yang panjang. Hal ini disampaikan Gibran menanggapi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
“Saya kira gelar untuk pahlawan ini sudah melalui proses dan tahapan yang panjang, ya,” ujar Gibran dalam keterangan pers seusai meninjau Bendungan Jragung di Candirejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga
Soal Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Istana: Bagian dari Aspirasi
Gibran menilai, Soeharto Gus Dur merupakan tokoh yang memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa di masanya.
“Apalagi beliau-beliau ini memberikan sumbangsih dan kontribusi besar untuk negara,” tegasnya.
Gibran menjelaskan Soeharto memiliki jasa besar dalam bidang pembangunan. Dikatakan, Soeharto juga berjasa dalam mewujudkan swasembada pangan dan mengentaskan kemiskinan.
“Pak Harto, beliau berkontribusi dan berjasa besar untuk pembangunan swasembada pangan, dan juga pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Sementara Gus Dur, lanjut Wapres, dikenal sebagai tokoh bangsa yang berperan penting dalam memperjuangkan nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia.
“Gus Dur sangat berkontribusi sekali untuk penyelesaian masalah intoleransi, kebebasan untuk menunaikan ibadah, melindungi kaum minoritas, dan juga perlindungan hak asasi manusia,” tutur Wapres.
Baca Juga
FH UGM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Diberitakan, nama Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur masuk dalam daftar tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional tahun 2025. Proses pengusulan dilakukan melalui tim peneliti dan pengkaji gelar daerah (TP2GD) dan tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos). Para tokoh yang mendapat gelar pahlawan akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui keputusan presiden.

