Kemenkomdigi Beri Sinyal Lelang 2,6 GHz Dimulai Akhir Tahun
Poin Penting
|
SRAGEN, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memberi sinyal akan memulai proses lelang pita frekuensi 2,6 GHz pada akhir tahun ini. Frekuensi tersebut dinilai strategis untuk memperluas jangkauan dan kapasitas jaringan 5G nasional.
Dirjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Wayan Toni menyebutkan, saat ini pemerintah masih menyiapkan regulasi pendukung sebelum lelang dibuka. Persiapan mencakup penyusunan peraturan menteri (Permen), keputusan menteri (KM), serta sertifikasi perangkat yang akan digunakan.
“Sedang disiapkan, regulasi-regulasi yang disiapkan. Kan harus ada Permen, ada KM tentang pengadaan, dan sertifikasi perangkatnya,” ujarnya di Sragen, Rabu (5/11/2025).
Meski belum bisa memastikan waktu pelaksanaan, pemerintah membuka kemungkinan lelang akan mulai digelar pada penghujung tahun. “Kemungkinan tahun ini paling hanya membuka (lelang) aja. Saya belum tahu pastinya ya, belum bisa jawab,” tambah Wayan.
Baca Juga
XLSmart (EXCL) Siap Ikuti Lelang Frekuensi 2,6 GHz untuk Perluas Jaringan 5G Nasional
Perlu digarisbawahi, spektrum 2,6 GHz menjadi salah satu sumber daya penting untuk pengembangan layanan 5G di Indonesia. Frekuensi ini menawarkan kombinasi ideal antara kapasitas tinggi dan jangkauan luas, menjadikannya incaran utama para operator telekomunikasi.
Sejumlah operator seluler, termasuk Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart, dikabarkan berminat mengikuti lelang tersebut. Operator menilai tambahan spektrum akan memperkuat ekspansi layanan 5G, terutama di wilayah dengan permintaan data tinggi.
Di sisi lain, industri berharap mekanisme lelang berlangsung transparan dan kompetitif agar bisa mendorong efisiensi investasi. Selain itu, kejelasan mengenai biaya lisensi dan durasi izin dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan bisnis operator.
Dengan dibukanya lelang 2,6 GHz, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan dan percepatan transformasi digital di berbagai sektor ekonomi. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi digital Asia Tenggara.

