Lelang Frekuensi 1,4 GHz Dimulai Juli, Targetkan Internet 100 Mbps ke Daerah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan proses seleksi pita frekuensi 1,4 GHz dimulai pada Juli 2025. Spektrum ini diklaim sangat strategis untuk memperluas akses internet tetap (fixed broadband) berkecepatan hingga 100 Mbps ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah.
"Ya, mudah-mudahan dalam bulan Juli ini. Mudah-mudahan ya," kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Wayan menegaskan, pita frekuensi 1,4 GHz ini khusus digunakan untuk layanan internet tetap, bukan untuk seluler. Fokus utamanya adalah meningkatkan penetrasi broadband di wilayah yang belum terlayani dengan baik oleh jaringan serat optik.
"Dan, ingat ini yang 1,4 GHz yang kami lelang ini adalah tujuannya untuk fixed broadband, bukan seluler," tegasnya.
Diketahui, pemerintah membuka total 80 MHz di pita 1.427–1.518 MHz yang akan dilelang dalam tiga wilayah: Regional 1 (Jawa dan Papua), Regional 2 (Sumatera dan Bali-Nusa Tenggara), serta Regional 3 (Kalimantan dan Sulawesi).
Hak penggunaan akan diberikan melalui skema Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR), dengan fleksibilitas wilayah penyelenggaraan berdasarkan lisensi yang dimenangkan peserta seleksi.
"(Frekuensi) 1,4 GHz ini untuk penyelenggaraan di mana saja, boleh. Tapi, kita menyasar sebaiknya dari daerah dulu karena di kota kan sudah padat," beber Wayan.
Kemenkomdigi mengatakan kecepatan layanan dapat mencapai hingga 100 Mbps, dan tarif yang ditawarkan diharapkan tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun demikian, pemerintah tidak menetapkan harga, tetapi mendorong peserta seleksi memberi penawaran terbaik.
"Kami tidak menentukan harga ya, yang jelas kami minta kepada calon-calon nanti memberikan tawaran tarif berapa dia mampu dengan up to 100 Mbps gitu," ucapnya.
Frekuensi ini diharapkan menjadi solusi bagi wilayah yang sulit dijangkau jaringan serat optik. Dengan spektrum tersebut, operator bisa menghadirkan layanan lebih cepat tanpa biaya infrastruktur tinggi.
Selain efisiensi biaya, kehadiran 1,4 GHz diyakini bisa mempercepat pemerataan akses internet di wilayah rural dan sub-urban. Ini menjadi bagian dari target besar pemerintah untuk menghadirkan koneksi cepat dan merata.
Tantangan utama seperti mahalnya pembangunan infrastruktur di daerah menjadi latar belakang dipilihnya skema ini. Kemenkomdigi berharap sektor swasta ikut berperan aktif memperluas cakupan broadband melalui jalur spektrum ini.

