Kemenkomdigi Sikat 2,4 Juta Konten 'Judol' dalam SetahunTerakhir
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat telah menutup lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online dalam satu tahun terakhir. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan, penindakan dilakukan sejak 20 Oktober 2024 sampai 2 November 2025.
“Total situs dan konten yang kami tindak mencapai 2.458.934, termasuk di dalamnya 2,16 juta situs aktif dan lebih dari 123 ribu file sharing yang terindikasi judi online,” ujar Meutya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Selain situs mandiri, pihaknya juga menindak ribuan konten judi di berbagai platform digital. Di antaranya 106.000 di Meta, 41.000 di Google dan YouTube, 18.600 di X (Twitter), 1.942 di Telegram, dan 1.138 di TikTok.
“Kami terus meminta kolaborasi platform global untuk menyensor dan menghapus konten judi online,” tegas Meutya.
Baca Juga
Dianggap Kejahatan Transnasional Terorganisasi, Indonesia Ajak ASEAN Berantas Judi Online
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah terus memperkuat kerja sama dengan PPATK, OJK, dan perbankan untuk memutus aliran dana ke jaringan judi online. Kemenkomdigi juga telah melaporkan 23.604 rekening mencurigakan ke PPATK untuk diblokir pada dua minggu terakhir.
Di sisi lain, Indonesia mulai membangun kolaborasi internasional dengan negara-negara ASEAN karena praktik judi online disebut sebagai kejahatan terorganisir lintas negara. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, tanpa intervensi pemerintah, potensi transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
“Namun berkat kolaborasi lintas lembaga, hingga kuartal III-2025 nilainya berhasil ditekan menjadi Rp 155 triliun,” kata Ivan pada kesempatan yang sama.
Menurutnya, hasil itu menunjukkan langkah pemerintah sudah berjalan efektif. Hasilnya kini pertumbuhan judi online berhasil dipangkas lebih dari 50% dibandingkan tahun 2024 pada periode yang sama.

