Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp 29,37 triliun
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang diungkap Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 29,37 triliun.
Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.24 WIB dengan disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengenakan pakaian safari, Prabowo menyalami satu persatu pejabat yang turut hadir.
Baca Juga
Prabowo: Selama Ada Pemuda Jujur, Berani, dan Setia, Indonesia Tidak Terkalahkan
Prabowo kemudian melihat barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. Selanjutnya, Kepala Negara memasukkan barang bukti narkoba ke mesin pemusnah.
Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri para pejabat negara. Beberapa di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menkum Supratman Andi Agtas, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Mentan Andi Amran Sulaiman, Menkomdigi Meutya Hafid, Wamen Polkam Lodewijk F Paulus, Kepala BGN Dadan Hindayana.
Hadir juga Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam.
Polri membongkar 49.306 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus itu, Polri membekuk 65.572 tersangka dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice.
Dari puluhan ribu kasus yang dibongkar selama setahun, Polri menyita barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan estimasi nilai sekitar Rp 29,366 triliun.
Baca Juga
Tak hanya itu, Polri juga mengusut 22 kasus besar tindak piana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba dan menjerat 29 tersangka. Dari puluhan kasus itu, Polri menyita barang bukti senilai Rp 221,386 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 18,883 miliar rupiah serta aset bergerak dan aset tidak bergerak senilai 202,503 miliar rupiah.

