Revisi UU Pemilu, Legislator Dorong Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Poin Penting
|
MERAUKE, Investortrust.id - Anggota Komisi II DPR, Indrajaya menegaskan, DPR bakal mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Penguatan dilakukan agar Bawaslu dapat melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik.
"Selama ini sering muncul pertanyaan, setelah pemilu, kenapa Bawaslu seolah tidak kelihatan kerjanya? Padahal Bawaslu memiliki peran yang sangat penting. Ke depan, peran Bawaslu harus semakin kuat," kata Indrajaya dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Baca Juga
Uji Materi Tidak Diterima MK, Partai Buruh Dorong DPR Segera Bahas UU Pemilu
Menurut dia, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga berperan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Karena itu, Bawaslu diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang baik.
"Kami di Komisi II DPR berkomitmen memperkuat posisi Bawaslu melalui revisi UU Pemilu yang akan datang. Revisi UU Pemilu akan menjadi momentum penting untuk itu," ujar dia.
Selain memperkuat kelembagaan Bawaslu, politisi asal Dapil Papua Selatan itu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses pengawasan pemilu. Sebab, pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu.
Baca Juga
"Masyarakat sipil juga harus terlibat aktif karena pemilu yang berkeadilan hanya bisa terwujud bila semua pihak ikut mengawasi," ucap dia.
Indrajaya berharap ada keterlibatan publik dalam memberikan rekomendasi. Masukan publik tersebut bisa menjadi bahan berharga bagi pembahasan revisi UU Pemilu di DPR nanti.
"Nanti akan saya perjuangkan di DPR," tegas dia.

