Revisi UU Sisdiknas, Legislator Dorong Pemerintah Matangkan Konsep Wajib Belajar 13 Tahun
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menekankan pentingnya pematangan konsep dan skema pembiayaan dalam wacana penerapan wajib belajar 13 tahun yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menurut Fikri, penambahan masa wajib belajar harus diikuti oleh perencanaan yang matang, terutama dari sisi kurikulum, kelembagaan, dan anggaran pendidikan.
"Kita ingin mendalami dan mengidentifikasi model, strategi implementasi, serta implikasi pembiayaan dari perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun ini. Jangan sampai hanya menambah satu tahun dari PAUD, tapi tanpa kesiapan konsep dan pendanaan yang jelas," kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga
Panja DPR Terima Draf dan Naskah Akademik Revisi UU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
Ia menegaskan Fraksi PKS berkomitmen mengawal proses revisi UU Sisdiknas secara substansial dan partisipatif, meskipun DPR masih berada dalam masa reses.
"Tanpa menunggu masa sidang dibuka, Fraksi PKS berusaha tidak berhenti mengawal revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kami ingin memastikan revisi ini berpihak pada rakyat dan dunia pendidikan," ujarnya.
Fikri menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RUU Sisdiknas dengan regulasi pendidikan lainnya, seperti UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, hingga UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Menurutnya, revisi UU Sisdiknas harus mampu mengintegrasikan berbagai sistem pendidikan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
"Kita tidak bisa hanya mengharmonisasi tiga undang-undang besar itu. Ada kaitan kuat dengan UU Pemerintahan Daerah, UU ASN, dan UU Pesantren. Semua harus disinkronkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan kebijakan," kata Fikri.
Selain itu, Fikri mengingatkan agar proses penyusunan RUU Sisdiknas tidak terburu-buru dengan pendekatan omnibus law, yang berpotensi menimbulkan kelemahan dalam substansi dan implementasi. Fikri menegaskan Fraksi PKS akan terus berperan aktif menyerap aspirasi publik dan mengawal agar revisi UU Sisdiknas benar-benar memperkuat sistem pendidikan nasional yang inklusif, adil, dan berkualitas.
"Kami ingin revisi ini memastikan pendidikan untuk semua, no one left behind. Dari Aceh sampai Papua, semua anak bangsa berhak mendapat akses pendidikan yang bermutu," tegasnya.

