Marak Penipuan Berbasis AI, Kemenkomdigi Sebut Kerugian Tembus Rp 700 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengingatkan bahaya kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (AI) yang kian meningkat. Wamenkomdigi Nezar Patria mengungkapkan, total kerugian masyarakat akibat modus penipuan dengan teknologi AI telah menembus Rp 700 miliar.
Menurut Nezar, perkembangan AI yang begitu cepat membawa dua sisi: inovasi yang mempermudah pekerjaan manusia, sekaligus risiko penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan digital. Salah satu yang paling berbahaya adalah deepfake, teknologi manipulasi visual dan suara yang sulit dibedakan dari aslinya.
“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” ujar Nezar dikutip, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan, pemerintah terus memperkuat upaya mitigasi terhadap kejahatan digital berbasis AI. Salah satunya melalui penyusunan Peta Jalan AI Nasional yang akan menjadi panduan etika dan tata kelola pengembangan teknologi AI di Indonesia.
Baca Juga
Wamenkomdigi Desak TikTok cs Hadirkan Fitur Deteksi Konten AI untuk Cegah Hoaks dan Deepfake
“Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” tegasnya.
Nezar juga menyoroti masih banyaknya produk AI yang tidak mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut dihasilkan oleh mesin. Hal itu dinilainya tidak etis karena dapat menyesatkan masyarakat dalam membedakan informasi yang valid.
“Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis,” ujarnya.
Untuk menekan dampak penyalahgunaan AI, Kemenkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penerapan UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan KUHP. Langkah ini bertujuan memastikan pelaku kejahatan digital mendapat sanksi tegas.

