Eks Direktur Sebut Intervensi Riza Chalid di Pertamina Hanya Dugaan
JAKARTA, Investortrust.id -- Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta mengakui tak mempunyai bukti mengenai keterlibatan dan intervensi Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kebijakan di Pertamina. Hanung menyebut intervensi Riza Chalid di Pertamina, termasuk dalam penyewaan tangki BBM hanya dugaan dan asumsinya.
Pengakuan itu disampaikan Hanung saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/10/2025). Hanung hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo.
Baca Juga
Di Balik Transformasi Pertamina, dari SPBU ke 'Superpower' Energi Nasional
Dalam persidangan, jaksa penuntut meminta Hanung menjelaskan mengenai pernyataannya yang tertuang dalam poin 11 berkas acara pemeriksaan (BAP) terkait kerja sama penyewaan tangki BBM Merak. Jaksa kemudian membacakan poin 11 BAP Hanung yang menyebut menerima pengalihan kewenangan terkait kerja sama tersebut karena melaksanakan perintah atasannya, yakni Karen Agustiawan yang saat itu menjabat sebagai direktur utama Pertamina.
Hanung khawatir diklasifikasikan sebagai pembangkang dan berkonsekuensi terhadap jabatannya jika perintah itu tidak dilaksanakan. Jaksa juga mempertanyakan pernyataan Hanung yang khawatir akan dicopot karena tekanan Riza Chalid jika tidak menandatangani persetujuan penunjukan pemenang dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak. Hanung merasa adanya tekanan tersebut karena Irawan Prakoso yang disebut orang kepercayaan Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Riza Chalid terkait proses rencana penyewaan penyimpanan BBM yang diajukan Dirut PT Oil Tanking Merak Gading Ramadhan Joedo.
Hanung menjelaskan, tindakannya merupakan perintah jabatan yang diberikan oleh Direktur Utama PT Pertamina. Untuk itu, Hanung menilai dirinya dapat dianggap membangkang jika tidak melaksakan perintah tersebut.
"Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," katanya.
Hanung kemudian menjawab pertanyaan jaksa mengenai hubungan perintah jabatan tersebut dengan Riza Chalid. Hanung mengaku saat itu dirinya berpikir dan merasa Riza Chalid merupakan sosok yang mendorongnya untuk menjabat sebagai direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina. Namun, Hanung menekankan hal itu hanya dugaannya saja.
"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai direktur pemasaran dan niaga. Tapi itu dugaan saja, Pak," katanya.
Jaksa juga mencecar mengenai komunikasi Hanung dengan Karen beberapa hari sebelum dirinya menduduki jabatan direktur pemasaran dan niaga. Hanung mengatakan, Karen saat itu memberikan sinyal dirinya akan menjabat sebagai direktur pemasaran dan niaga.
"Ya, jadi saya agak lupa kapan, tetapi sebelum saya resmi diangkat sebagai direktur pemasaran dan niaga, dalam satu acara saya kebetulan ada di situ dan ada Bu Karen, dia menyampaikan sebuah sinyal kurang lebih begini, 'siap-siap ya sebentar lagi kamu akan dijadikan direktur pemasaran dan niaga'," ucap Hanung menirukan pernyataan Karen.
Jaksa pun mempertanyakan kaitan pernyataan Karen tersebut dengan Riza Chalid. Hanung menekankan, tidak memiliki bukti mengenai dugaan keterkaitan pernyataan Karen dengan Riza Chalid.
"Hanya dugaan saya yang tidak ada bukti atau clue apa pun," jawab Hanung.
Baca Juga
Saksi di Kasus Pertamina Akui Kerja Sama PT Tangki Merak untuk Tambah Stok BBM
Hanung pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kedekatan Riza Chalid dan Karen. Hanung menekankan, kedekatan Riza Chalid dan Karen hanya dugaannya semata. Hanung juga mengaku hanya berasumsi adanya kemungkinan Riza Chalid berperan untuk mendorongnya menjadi direktur.
"Saya berpikiran kemungkinan Saudara Riza Chalid ini mempunyai peran untuk mendorong saya ke posisi tersebut," kata Hanung.
Seusai persidangan, pengacara Kerry, Lingga Nugraha menyatakan, kesaksian Hanung menepis dakwaan jaksa. Termasuk terkait tudingan keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam pengambilan kebijakan di Pertamina.
"Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian Alfian tidak ada bentuk intervensi yang nyata," tegasnya.

