Perdokjasi Luncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM), Wujudkan Sistem Pembiayaan Kesehatan yang Adil dan Profesional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM), sebuah lembaga etik dan ilmiah yang diharapkan dapat menuntun arah sistem pembiayaan kesehatan nasional.
Peluncuran yang digelar Senin (20/10/2025) di AXA Tower Mandiri, Kuningan City, Jakarta Selatan ini merupakan tonggak baru dalam pengembangan Kedokteran Asuransi di Indonesia, sekaligus menandai satu tahun berdirinya Perdokjasi sebagai organisasi yang berfokus pada sinergi antara profesi medis dan sistem pembiayaan kesehatan berbasis jaminan sosial.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dr. Benjamin Paulus Octavianus, dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual, menekankan bahwa transformasi pembiayaan kesehatan bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga tentang bagaimana kebijakan dan praktik medis dapat berjalan seiring dalam satu ekosistem yang berorientasi pada nilai. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan untuk kesehatan harus memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Kehadiran DPM, menurut Wamenkes, adalah terobosan penting untuk memastikan bahwa keputusan medis tetap independen dan profesional di tengah dinamika pembiayaan dan klaim kesehatan. Ia menegaskan bahwa Dewan Penasihat Medis akan menjadi rujukan etik dan klinis dalam isu-isu penting seperti evaluasi klaim, telaah fraud, dan sengketa medik-asuransi. Dengan demikian, DPM diharapkan dapat menjaga martabat profesi dokter sembari melindungi sistem pembiayaan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, memberikan apresiasi terhadap langkah Perdokjasi yang sejalan dengan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyatakan bahwa Kedokteran Asuransi merupakan disiplin strategis yang menghubungkan ilmu kedokteran, aktuaria, dan kebijakan publik.
Menurut Ghufron, peran DPM dalam mengawal kendali mutu, biaya, dan akuntabilitas klinis menjadi sangat penting untuk keberlanjutan sistem JKN. Ia menegaskan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya bergantung pada efisiensi manajemen, tetapi juga pada kapasitas dokter dalam memahami risiko dan nilai dalam sistem asuransi sosial. Dengan adanya DPM, diharapkan para dokter dapat lebih terlibat dalam upaya menciptakan kebijakan pembiayaan yang berbasis bukti dan menjembatani aspek medis dan tata kelola pembiayaan.
Baca Juga
PERDOKJASI Desak Negara Hadir Lindungi Pekerja Platform, Kasus Affan dan Umar Jadi Alarm Nasional
Sementara itu Ketua Umum Perdokjasi Marsma TNI (Purn) Dr. dr. Wawan Mulyawan dalam pidato inaugurasi, mengungkapkan bahwa peluncuran DPM menjadi bagian dari gerakan moral profesi untuk menyeimbangkan aspek klinis, ekonomi, dan etik dalam sistem pembiayaan kesehatan. Menurutnya, Kedokteran Asuransi bukan hanya sekadar ilmu tambahan, tetapi merupakan langkah strategis dalam menjembatani dunia kedokteran dengan sistem pembiayaan jaminan sosial dan asuransi.
Wawan menjelaskan bahwa DPM akan berfungsi untuk menjaga integritas profesi dokter dalam setiap proses pembiayaan dan klaim kesehatan, memberikan nasihat etik dan ilmiah kepada regulator maupun industri, serta menjadi mediator yang adil dan profesional antara dokter, pasien, rumah sakit, dan penyelenggara asuransi. Ia menekankan bahwa DPM akan menjadi kompas etik dan ilmiah dalam gerakan Kedokteran Asuransi, memastikan sistem perasuransian berjalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, transparansi, dan keadilan.
Acara ini juga menghadirkan berbagai tokoh lintas disiplin yang memberikan pandangan strategis dan reflektif tentang peran Kedokteran Asuransi di Indonesia. Di antara narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur pakar kedokteran okupasi; Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy pakar farmakologi klinik; Prof. Dr. Herkutanto pakar kedokteran forensik dan medikolegal; serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Kehadiran mereka memperkaya diskusi mengenai peran kedokteran dalam pembiayaan kesehatan dan bagaimana profesi medis dapat berperan lebih aktif dalam penyusunan kebijakan kesehatan nasional.
Dengan peluncuran Dewan Penasihat Medis, Perdokjasi menunjukkan komitmennya untuk memperkuat peran dokter Indonesia dalam tata kelola sistem kesehatan nasional. Melalui forum FORESIGHT, Perdokjasimempertegas bahwa kedokteran asuransi adalah arah yang harus diikuti, dan DPM akan menjadi kompas yang membimbing para dokter untuk tidak hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga berperan dalam penyembuhan sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia.

