KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar di Kasus Korupsi Jalan Mempawah
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Saat proyek itu bergulir, Ria Norsan menjabat sebagai bupati Mempawah. Sementara bupati Mempawah saat ini adalah Erlina yang merupakan istri Ria Norsan.
“Saat ini pendidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip Jumat (17/10/2025).
Baca Juga
Kiribati Jadikan Rupbasan KPK sebagai Model Pengelolaan Aset Antikorupsi
Budi mengatakan penyidik KPK masih mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah Ria Norsan dan rumah dinas Erlina. Namun, Budi belum membeberkan barang bukti yang disita tim penyidik saat menggelar rumah Ria Norsan dan Erlina serta lokasi lainnya.
“Masih didalami. Termasuk barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Karena ada beberapa lokasi juga yang digeledah oleh penyidik dan juga pemeriksaan saksi dari pihak-pihak di lingkungan pemerintah kabupaten Mempawah dan juga pihak-pihak swasta,” ujarnya.
Budi memaparkan, proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah yang sedang diusut KPK bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tambahan dari pemerintah pusat. Untuk itu, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik memeriksa memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Sehingga memang kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini, tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan kabupaten Mempawah serta swastanya, tapi juga pihak-pihak seperti di Kementerian Keuangan, DPR, di Banggar, seperti apa,” ujarnya.
Selain mendalami peran Ria Norsan, tim penyidik KPK juga berkoordinasi dengan para ahli. Hal ini mengingat kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah menyangkut kerugian keuangan negara.
Baca Juga
Sambangi KPK, Pramono Anung Konsultasi soal Proyek Monorel dan RS Sumber Waras
Dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah ini, KPK sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni dua penyelenggara negara dan seorang dari unsur swasta.
“Jadi dalam perkara ini sudah ada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua PN dan satu swasta. masih fokus di situ,” katanya.

