Prabowo Ungkap Nilai Tanah Jarang di Tambang Ilegal Babel Tembus Rp 128 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan nilai tanah jarang atau rare earth yang ditemukan dalam tambang ilegal di Bangka Belitung (Babel) dapat mencapai Rp 128 triliun. Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan secara langsung penyerahan enam smelter dan aset barang rampasan negara lainnya kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (6/10/2025).
Prabowo mengatakan, nilai enam smelter yang dirampas negara dan diserahkan kepada PT Timah bernilai sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun. Namun, Prabowo menyebut, di smelter tersebut ditemukan tumpukan tanah jarang dan inggot timah.
Baca Juga
Saksikan Penyerahan 6 Smelter Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 T, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu
"Di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga inggot-inggot timah," kata Prabowo kepada wartawan seusai acara.
Kepala Negara menyebut tanah jarang yang kerap ditemukan di Bangka Belitung adalah monasit yang nilainya menyentuh US$ 200.000 per ton. Padahal, kata Prabowo, monasit yang ditemukan mendekati 40.000 ton. Dengan demikian, nilai tanah jarang yang ditemukan dari tambang ilegal tersebut mencapai sekitar US$ 8 miliar atau setara sekitar Rp 128 triliun.
"Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai US$ 200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40.000 ton," ungkap Prabowo.
Baca Juga
Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
Untuk itu, Prabowo menyebut kerugian keuangan negara dari beroperasinya enam tambang ilegal tersebut dapat mencapai Rp 300 triliun. Kepala Negara memerintahkan jajaran TNI, Bakamla, Kejaksaan Agung, Bea Cukai, dan instansi lainnya untuk bergerak cepat menyelamatkan kekayaan negara tanpa pandang bulu.
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini," tegasnya.

