Hindari Keracunan Makanan, Kemenkes akan Sertifikasi Seluruh SPPG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan.
Langkah ini diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusul kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Diharapkan satu bulan selesai semua,” ujar Budi di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Budi tidak memastikan kelanjutan SPPG yang belum memiliki SLHS setelah batas waktu tersebut. Keputusan terkait akan ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Sebut Kasus Keracunan MBG Masalah Besar, Prabowo Segera Panggil Kepala BGN
Namun, Budi mengaku belum memiliki data lengkap terkait jumlah SPPG yang telah memenuhi standar SLHS.
Ia menjelaskan, penerapan SLHS mencakup standar kebersihan, alur proses, hingga tenaga yang terlibat dalam operasional SPPG. Dengan penerapan ini, penyajian makanan MBG diharapkan lebih terjamin.
Kendati demikian, Budi belum bisa memastikan penerapan SLHS sepenuhnya menghapus risiko keracunan. Seluruh alur penyediaan makanan oleh SPPG, mulai dari persiapan hingga penyajian, harus terdata dengan baik.
Baca Juga
Soal Kasus Keracunan Akibat MBG, Prabowo: Jangan Dipolitisasi
“Kami bersama BGN akan mengontrol mulai dari pemilihan bahan makanan, pengolahan, hingga penyajian. Semua akan kita pastikan agar kasus keracunan tidak terulang,” tegasnya.
Dalam keterangan resmi BGN, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana pada Sabtu (27/9/2025). Dadan melaporkan sebanyak 9.615 SPPG aktif yang melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.
Ia menyampaikan, kasus keracunan MBG terjadi dua kali dalam skala kejadian luar biasa (KLB). KLB pertama berlangsung 6 Januari–31 Juli 2025 saat 2.391 SPPG beroperasi dengan 24 kasus keracunan. KLB kedua terjadi 1 Agustus–27 September 2025, bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus.
Baca Juga
Badan Gizi Nasional Wajibkan Produk Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
“Banyak kasus dialami SPPG baru karena SDM masih minim pengalaman,” ungkap Dadan.
Menurutnya, faktor utama penyebab keracunan adalah kualitas bahan baku, kondisi air, dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

