Kemenkomdigi Bakal Wajibkan Registrasi Biometrik Nomor HP Mulai Tahun Depan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id –Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan mewajibkan penggunaan data biometrik, termasuk face recognition, dalam proses registrasi nomor ponsel mulai 2026.
Dirjen Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan verifikasi berbasis biometrik akan memastikan nomor seluler terdaftar atas nama pemilik sebenarnya. “Tujuannya supaya yang terdaftar di nomor seluler itu, nama dan pemiliknya benar. Tidak lagi dari NIK atau kartu keluarga yang dicolong,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga
Kemenkomdigi Pede Jadi 'Role Model' Digitalisasi Pemerintahan
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk eSIM, tetapi akan diterapkan pada seluruh nomor seluler baru secara bertahap. “Sekarang memang dimulai dari eSIM, tetapi ke depan semuanya akan menerapkan data biometrik,” tambah Edwin.
Kemenkomdigi memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memiliki lebih dari satu nomor telepon, namun setiap registrasi baru akan memerlukan verifikasi biometrik. “Seseorang tetap bisa punya beberapa nomor, misalnya untuk eSIM, drone, atau perangkat IoT. Tapi semuanya tetap terverifikasi miliknya,” tegasnya.
Langkah ini juga menyasar praktik penipuan yang selama ini memanfaatkan celah registrasi nomor dengan identitas palsu. Edwin mencontohkan kasus ketika pelaku mengatasnamakan lembaga keuangan namun nomor yang digunakan justru terdaftar atas nama orang lain. “Dengan biometrik, nomor yang dikeluarkan tidak lagi bisa dipakai orang lain secara ilegal,” katanya.
Baca Juga
Selain meningkatkan keamanan, penggunaan biometrik akan memperkuat prinsip satu identitas digital yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Jadi kita menghindari yang namanya scam karena pemalsuan data yang dipakai dalam pembukaan nomor-nomor seluler,” tutupnya.
Sebelumnya Kemenkomdigi menyatakan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai tahun depan. Meski infrastruktur biometrik sudah tersedia melalui operator seluler dan Dukcapil, namun tantangan seperti keragaman perangkat dan keterbatasan akses teknologi masih jadi kendala.
Selain itu, pemerintah sedang mempertimbangkan pengurangan biaya verifikasi biometrik sebesar Rp 3.000 per registrasi demi mendukung kelancaran implementasi tanpa membebani operator.

