Hati-Hati, Bikin Foto AI dengan Idola Ada Ancaman Hukumnya Lho
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Tren membuat foto bersama idola menggunakan kecerdasan buatan (AI) tengah digemari di media sosial. Namun, di balik kreativitas tersebut, pengamat sekaligus Google Developer Expert, Prof. Dr. Ir. Esther Irawati Setiawan mengingatkan adanya potensi pelanggaran hukum dan etika yang serius jika teknologi ini digunakan tanpa kendali.
Esther menilai perkembangan AI saat ini sudah mampu menghasilkan gambar dan video yang sangat realistis, termasuk meniru wajah tokoh publik hingga gaya visual karya kreator ternama. “AI kini bisa menciptakan gambar yang sangat mirip dengan figur asli, bahkan meniru gaya studio besar seperti Ghibli. Ini bisa memicu masalah hak cipta dan etika jika tidak digunakan secara bijak,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Namun, Esther mengingatkan, tantangan terbesar dalam penyalahgunaan AI adalah sulitnya melacak sumber data yang digunakan untuk menghasilkan konten. “Model AI belajar dari miliaran data di internet. Saat menghasilkan satu gambar, ia bisa mengambil ratusan referensi yang tidak bisa kita identifikasi satu per satu,” jelasnya.
Fenomena ini telah menimbulkan protes dari sejumlah figur publik dan kreator yang merasa karya atau citranya digunakan tanpa izin. “Masalahnya bukan hanya soal etika, tetapi juga potensi hukum. Saat ini regulasinya bisa merujuk pada Undang-Undang ITE, terutama jika hasil karya AI digunakan untuk merugikan pihak lain,” kata Esther.
Baca Juga
AI Bukan Sulap, AVEVA Ungkap Tantangan Implementasi Kecerdasan Buatan di Indonesia
Ia menambahkan, deteksi konten buatan AI masih cukup rumit dilakukan, meski riset ke arah tersebut terus dikembangkan. Dalam beberapa tahun ke depan, teknologi pelacak diperkirakan akan semakin akurat dalam mengidentifikasi konten yang dibuat dengan bantuan AI.
Esther menekankan pentingnya edukasi publik tentang penggunaan AI secara bertanggung jawab dan transparan. “Kita harus jujur menyebutkan ketika karya dibuat dengan bantuan AI. Bahaya terbesar muncul ketika seseorang mengklaim hasil AI sebagai karya asli atau menggunakan wajah seseorang tanpa izin,” ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi Perpres Peta Jalan AI dan Etika AI. Menurutnya, aspek hukum akan tetap mengacu pada peraturan yang ada, namun perpes ini justru dapat memberi arah strategis pengembangan teknologi agar tidak disalahgunakan.
“AI harus diarahkan untuk membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi alat penyebar hoaks atau sarana pelanggaran hak cipta,” tegas Esther.

