Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Legislator Soroti Praktik Mafia Peradilan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (10/9/2025). Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyoroti isu krusial terkait praktik mafia hukum dan mafia peradilan yang dinilai masih marak terjadi.
Hasbiallah secara khusus menyoroti latar belakang calon hakim Budi Nugroho yang berasal dari disiplin akuntansi dan perpajakan. Budi diketahui memiliki pengalaman lima tahun terakhir sebagai hakim di Pengadilan Pajak, menangani perkara sengketa perpajakan, kepabeanan, dan bea cukai. Menurut Hasbiallah, latar belakang tersebut membuat Budi akan menghadapi lingkungan baru di Mahkamah Agung.
“Kita tahu Mahkamah Agung adalah benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Karena itu, saya perlu menanyakan komitmen Bapak dalam menjaga integritas,” kata Hasbiallah.
Politikus PKB ini mengingatkan bahwa isu mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia pajak sudah lama menjadi sorotan publik. Ia menekankan bahwa praktik mafia masih menjamur di berbagai sektor, termasuk di dunia peradilan.
Baca Juga
Calon Hakim Agung Agustinus Dikecam DPR soal Pernyataan Hakim Boleh Kesampingkan UU demi Keadilan
“Hampir di semua sektor mafia itu ada, termasuk di peradilan. Godaan ini nyata, dan tidak semua bisa bertahan menjaga integritas. Bagaimana Pak Budi memastikan tidak ikut terseret dalam praktik tersebut?” ujarnya.
Selain itu, Hasbiallah menyinggung kompleksitas persoalan perpajakan. Menurutnya, seorang calon hakim agung harus mampu mengambil posisi yang adil dalam setiap perkara, khususnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat luas.
“Saya berharap keputusan yang diambil nantinya tidak menyusahkan rakyat, tidak membebani masyarakat, tetapi tetap mampu menghadirkan pemasukan yang optimal bagi negara,” jelasnya.
Ia pun menegaskan harapan agar setiap calon hakim agung benar-benar memegang teguh prinsip integritas dan keadilan. “Calon hakim diharapkan bukan hanya sekadar menyampaikan janji dalam uji kelayakan, tetapi membuktikannya ketika telah mengemban amanah,” tegas Hasbiallah.

