Soal Tuntutan Pembebasan Demonstran yang Ditahan, Kepolisian Bilang Begini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengatakan pihaknya masih terus melakuakn pengkajian atas tuntutan pembebasan sejumlah demonstran yang ditangkap dalam sejumlah aksi pada pekan lalu, termasuk dalam penyuampaian 17+8 Tuntutan Rakyat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, terdapat sejumlah pihak yang memang sengaja membuat kerusuhan dalam demonstrasi besar-besaran yang terjadi pekan lalu, sehingga perlu dilakukan langkah penertiban.
“Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti. Sekali lagi, kami sampaikan bahwa dalam kegiatan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat beberapa hari yang lalu, itu ada dua pihak,” kata Ade Ary kepada wartawan di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dia memaparkan, pihak pertama adalah masyarakat yang terdiri dari buruh dan mahasiswa yang datang ke aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, ada pihak lain yang datang, yaitu yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, yang datang sama sekali tidak menyampaikan, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga
Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Provokatif
“Sebagai mana SOP yang berlaku, maka dilakukan imbauan-imbauan, persuasif. Setiap petugas kami di lapangan yang menyebar ini, melakukan imbauan-imbauan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, memberikan imbauan, agar menjaga ketertiban, jangan melakukan hal-hal yang memprovokasi. Ketika imbauan tidak dilakukan, dilakukanlah upaya penertiban,” beber Ade Ary.
Menurutnya, ini adalah dua hal yang berbeda. Pihak Kepolisian sendiri menekankan bahwa yang ditertibkan adalah perusuh. Tapi bagi penyampai pendapat, atau pendemo itu akan dilayani. Dia menyebut bahwa ada aturan-aturan di dalam melakukan aksi unjuk rasa yang harus dipatuhi.
“Nah ini sekali lagi mohon berkenan, disampaikan ke masyarakat, bahwa dalam penyampaian pendapat, maka akan kami layani, akan kami siapkan petugas pengamanan,” ucap Ade Ary.
Sebagai informasi, aksi damai yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR pada hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah untuk mengawal 17+8 Tuntutan Rakyat. Sebab, hari ini adalah deadline day bagi pemerintah memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan oleh koalisi masyarakat sipil.

