KPK Harap 3 Capres Buktikan Janji Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, investortrust.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap siapa pun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 membuktikan janji mereka untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal ini mengingat saat debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023), ketiga capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo sepakat segera disahkannya RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi.
“Itu merupakan tantangan kita semua ke depan. Siapa pun nanti yang terpilih tentu harapan dari KPK kan segera kemudian bisa disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana, satu di antaranya adalah korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga
3 Capres Komitmen Berantas Korupsi, Ganjar: Harapan Baik untuk Masyarakat.
KPK menekankan, efek jera terhadap koruptor tidak cukup dengan pemenjaraan. Hal ini karena para koruptor masih bisa menikmati hasil kejahatannya setelah bebas dari penjara. Untuk itu, para pelaku korupsi perlu dimiskinkan.
“Saya kira masyarakat sepakat sebagian besar kan, bahwa efek jera itu dilakukan dengan memiskinkan koruptor. Satu instrumen yang memudahkan untuk seluruh proses itu kan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Ali Fikri.
RUU Perampasan Aset saat ini sudah berada di DPR. Namun, belum ada pergerakan berarti mengenai kelanjutan RUU tersebut. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat presiden (surpres) untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Meski RUU Perampasan Aset belum disahkan, KPK terus berupaya memiskinkan koruptor. Salah satu caranya dengan menjerat koruptor menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hampir seluruh perkara KPK itu kami upayakan untuk mengoptimalkan dengan TPPU,” ungkap Ali Fikri.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya bersama dua capres lainnya, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan relatif memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi. Ganjar berharap komitmen tiga capres ini menjadi harapan baik bagi masyarakat.
"Ternyata pada isu ini di antara tiga kami relatif sepakat. Mudah-mudahan ini harapan baik untuk masyarakat," kata Ganjar saat debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Ganjar mengingatkan komitmen ini merupakan janji politik kepada rakyat Indonesia. Untuk itu, rakyat yang akan menghukum jika perbuatan para capres tidak sesuai dengan pikiran dan perkataannya.
"Maka mudah-mudahan pemilu besok ini akan menghasilkan semangat yang sama untuk kita memberantas korupsi. Integritas itu penting sekali dan nomor satu," kata Ganjar.
Dalam kesempatan ini, Ganjar berjanji bakal memiskinkan koruptor dengan merampas aset mereka. Untuk itu, Ganjar mendorong segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Selain itu, Ganjar juga berjanji bakal memenjarakan pejabat yang korup ke Nusakambangan.
"Agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, korupsi telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 230 triliun dalam 10 tahun terakhir. Angka itu setara dengan membangun 27.000 puskesmas.
"Terbayangkan oleh kita, edukasi itu mesti kita tunjukkan dengan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin. Dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu," tegasnya.
Baca Juga
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan juga sepakat memiskinkan para koruptor dengan RUU Perampasan Aset. Selain itu, Anies mengatakan, UU KPK harus direvisi sehingga lembaga antikorupsi dapat kembali kuat. Anies juga berjanji akan memberikan imbalan kepada mereka yang membantu dan melaporkan korupsi.
"Dengan begitu maka bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat. Kemudian yang keempat, yang tidak kalah penting adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," katanya.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sepakat dengan Ganjar mengenai persoalan korupsi. Ditekankan, korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
"Kita harus perkuat KPK, kita harus perkuat juga kepolisian, kita harus perkuat juga kejaksaan, kita harus perkuat Ombudsman. Semua badan-badan yang bisa membantu untuk mitigasi korupsi harus kita perkuat. BPK, BPKP, inspektorat di tiap kementerian ini harus diperkuat. Jadi saya sependapat korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya," katanya.

