Rampungkan Rumusan PPHN, Ketua MPR Ajak Rakyat Ikut Bersuara
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal itu disampaikan Muzani dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 di gedung parlemen, DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Badan Pengkajian MPR dan didukung Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan PPHN, maka pada 6 Agustus 2025 dalam rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD, Badan Pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN," kata Muzani di kompleks parlemen Senayan, Jumat.
Muzani mendorong keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan PPHN. Ia berharap masyarakat aktif memberikan saran terkait konsep PPHN. "Kami mengajak segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat memberikan masukan konsep PPHN," ujarnya.
Sebelumnya pimpinan MPR telah menerima naskah penyusunan PPHN dari Badan Pengkajian MPR. Naskah tersebut segera ditindaklanjuti pembahasannya. "Rapat menerima naskah yang disusun Badan Pengkajian MPR tentang Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025) lalu.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, hal tersebut menjadi momen sejarah. Pasalnya, PPHN itu telah dirumuskan sejak 3 periode sebelumnya. Dia memastikan naskah ini segera ditindaklanjuti untuk membahas bentuk dan produk hukumnya.
"Apakah melalui amendemen Undang-Undang Dasar 45 atau melalui TAP MPR. Keduanya akan kita lakukan kajian-kajian setelah berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonesia tentang persoalan ini," ujarnya.

