Mentan: Ada Perusahaan Besar Diduga Terlibat Oplos Beras
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkanpihaknyamenemukanadanyapraktikpengoplosanberas premium dengankualitasrendah. Bahkan, iamenyebut, sejumlahperusahaanbesarterindikasimelakukanhaltersebut.
Hasil investigasiKementanbersamatimpengawasanpangan di sejumlah wilayah menemukanberasbermerekdijualdenganharga premium, namunisinyaternyatacampurandenganberas medium atautidaksesuaistandarmutuberas premium.
"Sangat kami sayangkan, sejumlahperusahaanbesarjustruterindikasitidakmematuhistandarmutu yang telahditetapkan. Masyarakat membeliberas premium denganharapankualitasnyasesuaistandar, tetapikenyataannyatidakdemikian," ucapnya pada keterangantertulis, Senin (14/7/2025).
Mentan Amran menegaskantidakakanmemberitoleransiterhadappelakupengoplosan. Menurutnya, praktikcuranginidinilaimerugikankonsumensekaligusmencoreng tata niagapangannasionalkarena sangat merugikanmasyarakat dan petani.
Baca Juga
Padahal, standarmutuberas yang diaturdalamStandar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butirkepala minimal 85 persen dan butirpatahmaksimal 14,5 persen.
Takhanya di SNI, peraturanmutuberas juga turutdiperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentangPersyaratanMutu dan Label Beras, sertaPeraturan Menteri PertanianNomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentangKelasMutuBeras.
“Kami akanmenindaktegaspraktiksepertiini. Iniadalahbentukpengkhianatanterhadappetani, konsumen, dan juga semangatswasembadapangan,” tegasMentan Amran.

