Industri Komunal Jadi Strategi Baru Dompet Dhuafa Dorong Kemandirian Ekonomi
JAKARTA, investortrust.id – Dompet Dhuafa menandai usia ke-32 dengan strategi baru berbasis ekonomi kerakyatan melalui pengembangan model industri komunal. Program ini fokus mendorong mustahik (penerima zakat) bertransformasi menjadi pelaku industri yang berkelanjutan, bukan hanya penerima bantuan.
Menurut Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, program industri komunal diyakini menjadi pendekatan jangka panjang untuk meningkatkan kemandirian masyarakat. Salah satu model yang sedang dijalankan adalah pengembangan industri olahan nanas di Sumatera Selatan, yang melibatkan petani lokal sebagai pemasok utama bahan baku.
“Kita ingin petani lokal jadi bagian dari rantai industri. Mereka tak hanya menjual hasil panen, tapi juga punya kepastian pasar dan bisa berdaya saing,” ujar Ahmad di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi model bisnis ini adalah mengubah pola pikir masyarakat soal hasil instan. Proses industrialisasi memerlukan waktu dan kesiapan mental.
Diakui Ahmad, Dompet Dhuafa juga menggandeng pelaku usaha profesional yang bersedia mendampingi dan membuka akses pasar, termasuk ekspor.
Baca Juga
Great Edunesia Dompet Dhuafa Jangkau 77.280 Penerima Manfaat Bidang Pendidikan
Model ini melengkapi upaya Dompet Dhuafa yang sebelumnya telah aktif dalam sektor kesehatan, keuangan mikro, dan pertanian. Namun, industri komunal dinilai memberi nilai tambah karena melibatkan masyarakat dalam kepemilikan aset produksi.
Di sisi lain, Ketua Forum Zakat (FOZ), Wildhan Dewayana menyambut baik langkah tersebut dan menyebut Dompet Dhuafa sebagai pelopor pendekatan inovatif di sektor zakat.
“Dompet Dhuafa punya rekam jejak kuat di piloting program. Kalau berhasil, ini bisa direplikasi oleh lembaga lain,” puji Wildhan.
Ia menilai, model industri komunal selaras dengan visi pengelolaan zakat modern yang berbasis pemberdayaan ekonomi. FOZ, katanya, siap mendorong kolaborasi lintas lembaga agar pendekatan ini diperluas.
“Yang dibutuhkan adalah dukungan kebijakan dari pemerintah agar bisa terakselerasi. Karena zakat seharusnya tidak hanya disalurkan, tapi juga menciptakan dampak ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Juwaini berharap, inovasi ini bisa menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Terutama di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi dunia yang tidak menentu.
“Kami ingin menjadi lembaga yang dipercaya. Itu berarti dana yang dititipkan harus dikelola secara produktif dan memberi manfaat berkelanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga

