Viral Pulau Dijual, MPR Desak Kemendagri dan ATR/BPN Bertindak Cepat
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua MPR Ahmad Muzani menyayangkan adanya kabar penjualan pulau. Ia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bergerak cepat merespons viral pulau di Indonesia dijual.
"Saya kira Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN harus bertindak cepat supaya pulau-pulau kita ini tidak jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Ia menilai mitigasi harus segera dilakukan. Muzani berharap tindakan cepat kementerian dapat dilakukan untuk mencegah kondisi memburuk.
"Mumpung situasinya masih bisa ditangani nanti kalau terjadi (hal buruk) lebih ruwet lagi," ujarnya.
Dirinya berpendapat bahwa tindakan menjual pulau tidaklah dibenarkan. Ia mewanti-wanti agar pulau yang berada di perbatasan agar tak luput dari pengawasan.
Sebelumnya, sebuah situs properti asing dilaporkan menawarkan empat pulau di Indonesia untuk dijual. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT), Anambas di Kepulauan Riau, Seliu di Bangka Belitung, dan Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat (NTB).

