BPKH Perlu Tiru Malaysia, Subsidi Haji Hanya untuk Kelompok Miskin dan Menengah
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah menyarankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencontoh skema subsidi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Malaysia. Negara itu hanya memberikan subsidi haji kepada kelompok miskin dan menengah.
“Pembayaran haji per jemaah tidak terjadi perbedaan yang signifikan hingga 2019. Namun, sejak 2022, pembayaran haji per jemaah dibedakan berdasarkan tiga kategori,” kata Nur, dalam diskusi bertajuk “Saatnya Reformasi Kelembagaan Haji dan Umrah”, yang digelar secara daring, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga
Pada contoh kasus Bipih 2024, menurut Nur, setiap jemaah secara rata-rata seharusnya membayar biaya perjalanan haji sebesar Rp 93,4 juta per jemaah. Dari jumlah itu, kema subsidi Bipih yang dikeluarkan BPKH pada 2024 rata-rata 40% dari total biaya haji per orang.
“Sekitar Rp 37,36 juta dibiayai oleh BPKH melalui nilai manfaat, sehingga jemaah cukup membayar Bipih sekitar Rp 56 juta,” kata dia.
Nur menjelaskan, total nilai manfaat yang dialokasikan BPKH untuk subsidi haji 2024 sekitar Rp 8,2 triliun. Angka ini turun pada 2025. BPKH mengeluarkan realiasi subsidi sebesar Rp 6,83 triliun untuk seluruh jemaah reguler.
Penurunan ini, kata Nur Hidayah, terjadi karena penurunan biaya haji rata-rata. Pada 2025, biaya haji turun menjadi Rp 89,41 juta. “Komposisi berbagi biaya disepakati 38% ditanggung dana haji dan 62% oleh jemaah. Artinya, jemaah membayar sekitar Rp 55,34 juta,” tutur dia.
Menurut Nur Hidayah, proses skema subsidi ini perlu dikaji agar dananya kebelanjutan. Nur mencontohkan proses skema subsidi yang dilakukan pemerintah Malaysia. Sejak 2022, pembayaran haji per jemaah dibedakan berdasarkan tiga kategori.
Baca Juga
Ekonom Indef Sarankan BPKH Fokus Investasi Surat Berharga dan Emas
Nur mengungkapkan, kategori pertama yaitu B40. Kelompok ini mewakili 40% penerima pendapatan terbawah. Kategori kedua, M40 yang mewakili 40% kelas menengah. Ketiga, T20 mewakili 20% teratas pendapatan rumah tangga Malaysia.
“Sejak 2022, Tabung Haji Malaysia hanya memberikan bantuan keuangan untuk masyarakat yang masuk kategori bawah 40% dan menengah 40%, serta tidak menyubsidi lagi masyarakat berpendapatan tinggi yang 20%,” ujar dia.

