Ekonom Indef Sarankan BPKH Fokus Investasi Surat Berharga dan Emas
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah menyarankanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memfokuskan investasi pada surat berharga, khususnya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dengan begitu, aset BPKH akan terus meningkat.
“Investasi surat berharga bersih total sebesar Rp 151,23 triliun (per tahun 2023 teraudit) meningkat 7,3% atau Rp 10,38 triliun dari tahun sebelumnya,” kata Nur dalam diskusi bertajuk “Saatnya Reformasi Kelembagaan Haji dan Umrah”, yang digelar secara daring, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga
Sokong Penerbitan Sukuk, BPKH Ikut Jadi Penggerak Keuangan Syariah
Nur Hidayah mengungkapkan, terdapat beberapa surat berharga syariah yang dapat menjadi tujuan investasi BPKH, di antaranya jenis sukuk, seperti Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk korporasi, dan reksa dana syariah penyertaan terbatas (RDSPT).
Laporan keuangan BPKH dan entitasnya pada 2024 (belum audit) menunjukkan kenaikan nilai investasi dari surat berharga. Tahun lalu, total investasi di surat berharga mencapai Rp 157,52 triliun, tumbuh 4,16% secara tahunan (yoy).
Selain surat berharga, Nur menyarankan investasi emas. Pada 2022, porsi investasi BPKH di emas hanya 0,0002% dari total alokasi investasi. Pada tahun tersebut, BPKH telah memulai investasi pada rekening emas pegadaian dengan nilai pokok Rp 400 juta.
“Jika investasi emas dioptimalkan hingga maksimal 5% dari total investasi dan penempatan BPKH, BPKH dapat berinvestasi emas hingga Rp 9-10 triliun pada 2022,” tutur dia.
Baca Juga
Kepala BPKH Pastikan Dana Haji Aman, Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Meski tak ada penempatan emas pada 2023, BPKH berinvestasi emas senilai Rp 2,36 miliar pada 2024. “BPKH dapat meningkatkan jumlah investasi emas, misalnya pada bullion bank,” ujar dia.
Di sisi lain, menurut Nur Hidayah, BPKH dapat meningkatkan investasi langsung ke korporasi usaha atau lembaga di dalam dan luar negeri. Meski terjadi penyusutan nilai pada 2024, investasi langsung terhadap hotel di Makkah dan Madinah dapat memperluas pendapatan BPKH di kemudian hari.
“Investasi langsung dapat meliputi hotel, tanah, perkebunan, dan berbagai bisnis lainnya,” kata dia.

