Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Minta Pegawai Lain Sabar
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji hakim ini diumumkan Prabowo dalam sambutannya pada pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
Seusai mengumumkan kenaikan gaji hakim, Prabowo meminta pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di institusi yang lain untuk bersabar. Prabowo meyakini Indonesia merupakan negara yang makmur dan kaya.
Baca Juga
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Seluruh Hakim, Paling Junior Naik 280%
"Dan pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, keputusannya menaikkan gaji adalah untuk menyejahterakan para hakim. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Prabowo menyebut sudah 18 tahun gaji hakim tidak naik. Bahkan, masih ada hakim yang tinggal di rumah kontrakan.
"18 tahun, padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan. Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya," katanya.
Prabowo menyampaikan, kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai dengan golongannya. Kenaikan gaji tertinggi hakim sebesar 280% untuk hakim dengan golongan paling junior atau paling bawah.
"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280% dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior," katanya.
Baca Juga
Dengan kenaikan gaji ini, Prabowo berharap tidak ada lagi hakim yang disogok dan disuap. Ditekankan percuma kepolisian menangkap penjahat jika pada akhirnya lolos di persidangan.
"Percuma ada tentara dan polisi hebat, si koruptor, maling, bajingan itu lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri, kita benar-benar butuh hakim yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli," tegasnya.

