Menkes: Perundungan di PPDS Karena Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Tak Diatur Ketat
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, salah satu penyebab terjadinya perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) lantaran sistem pendidikan dokter spesialis tidak diatur secara ketat. Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Kenapa bullying banyak terjadi karena di pendidikan ini terlampau banyak, dan tidak diatur. Karena dia dianggapnya murid, murid kan enggak ada haknya," kata Budi, Selasa.
"Tapi kalau dia kontrak sebagai pekerja diatur maksimal enggak boleh 80 jam per minggu. Boleh lah 1 hari 20 jam karena ada kondisi gawat darurat, tapi kalau gitu besoknya harus istirahat," imbuhnya.
Budi mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengadopsi standar internasional dari Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME). Melalui sistem ACGME, maka sistem seleksi, evaluasi, dan kelulusan diatur sepenuhnya digital, transparan, dan objektif.
Budi mencontohkan, proses seleksi kini tidak lagi berbasis subjektivitas wawancara semata, melainkan menggunakan ujian tertulis yang terstandarisasi. Penilaian keterampilan praktik pun tercatat secara sistematis, termasuk rekam jejak tindakan medis yang dilakukan.
"Akan keliatan semuanya by sistem dan mesti dijaga oleh 2 orang enggak bisa 1 orang aja. Ini ACGME aturannya bagus. Enggak bisa like dislike dari senior," ujarnya.
Menkes juga menyoroti minimnya peran pengajar PDDS dalam pendidikan klinis akibat banyaknya peserta PDDS. Akibatnya, pembelajaran kerap dialihkan kepada senior, yang membuka celah terjadinya perundungan.
"Karena yang ngajar seniornya maka bullying itu terjadi karena gurunya enggak bisa ngawasin, mungkin gurunya sibuk juga ada tugas lain atau praktek. Itu yang kita hindari dengan sistem ini. Jadi semua masuk di sistem, dilihat ada 2 orang yang mengawasi," tuturnya. (C-14)

