Menkes: Jangan ‘Denial’ dengan Kasus 'Bullying' di Pendidikan Dokter Spesialis
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta semua pihak terkait tidak menutup mata pada dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
“Ya pertama gak boleh denial (menutup mata) ya,” katanya usai konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Menurut Budi Gunadi, pihaknya terus berupaya untuk memberantas tindakan perundungan terhadap dokter yang mengikuti program PPDS atau residen. Sebab, tindakan tersebut sudah melampaui batas dan menjurus pada tindak kriminal seperti kekerasan dan pemerasan.
“Memang banyak dana-dana tidak resmi, aku dapet yang mesti disetor oleh mereka, baik itu yang disetor ke seniornya, atau ke mana, aku gak tahu. Tapi bukti-bukti transfernya ada,” tutur Budi Gunadi.
Baca Juga
Jokowi: Kasus Bullying di Sekolah Kerap Ditutupi, Harus Diselesaikan
Oleh karena itu, Budi Gunadi berharap adanya kerja sama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan FK dari perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan rumah sakit (RS). Tujuannya agar aktivitas pendidikan dokter, termasuk PPDS dapat dipantau langsung oleh Kemenkes.
“Mereka ini bukan bagian dari RS Kemenkes, jadi kita megangnya juga agak susah. Nah sekarang kita lagi ingin memperbaiki tata kelolanya, saya bilang sama Pak Nadiem (Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi/Mendikbudristek Nadiem Makarim). Pak Nadiem sudah setuju,” tuturnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN itu mengungkapkan upaya perbaikan tata kelola pendidikan dokter di Indonesia bukan hal mudah. Sebab, tak sedikit pihak yang resisten atau menolak hal tersebut.
“Tinggal di bawahnya saja masih ngotot-ngototan, harus ada kerjasama antara RS Kemenkes dengan FK, supaya mereka bisa tanda tangan kontrak dengan kita,” ungkapnya.
Terkait perundungan yang diduga menjadi penyebab mahasiswi PPDS Undip berinisial ARL nekat mengakhiri hidupnya, Budi Gunadi menyebut kasus itu masih diusut oleh pihak kepolisian dan juga Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkes.

