Prabowo Minta Pejabat Tahan Diri Komentari Tarif Trump
JAKARTA, investortrust.id - Pihak Istana Kepresidenan merespons kondisi politik global, terutama terkait penerapan tarif timbal balik yang diumumkan Presiden AS Donal Trump. Kebijakan tarif Trump telah memicu perang dagang antara sejumlah negara, khususnya sebagai bentuk tindakan balasan atas kebijakan Trump.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan khusus kepada jajaran Kabinet Merah Putih. Arahan ini untuk memastikan jajaran Kabinet Merah Putih cermat dan menjaga situasi dalam negeri agar tetap kondusif.
"Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia, meski tidak langsung, pasti terkena dampak dari situasi tersebut. Kewajiban kita sebagai pemimpin harus cermat dalam menyikapinya, guna menjaga situasi dalam negeri agar tetap kondusif," kata Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).
Dalam arahan tersebut, Prabowo menekankan agar semua pihak menahan diri dengan tidak mengomentari atau berpendapat terkait kebijakan tarif Trump.
"Bapak Presiden menekankan agar kita semua, menahan diri untuk tidak memberikan komentar ataupun pendapat atas penerapan kebijakan tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut," katanya.
Meski demikian, Prabowo mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyampaikan komentar sesuai kapasitas dan kewenangannya.
Baca Juga
"Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan dipersilakan menyampaikan komentar sesuai porsinya dengan tujuan untuk, sekali lagi, menjaga stabilitas dan situasi tetap kondusif, utamanya bidang ekonomi di dalam negeri," katanya.
Prasetyo Hadi menyatakan edaran tersebut sudah lama. Bahkan, edaran itu jauh sebelum Trump mengumumkan tarif timbal balik pada Rabu (2/4/2025).
"Itu edaran sudah lama, jauh sebelum pengumuman Trump," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain. Pengumuman ini disampaikan Trump pada konferensi pers Hari Pembebasan (Liberation Day) di Rose Garden, Gedung Putih, Washington DC, pada 2 April 2025.
Indonesia masuk dalam daftar 50 negara yang dianggap menganggu kepentingan ekonomi domestik AS. Sehingga Trump memberikan tarif sebesar 32% untuk Indonesia. Pemberian tarif ini karena Indonesia dianggap telah tarif secara langsung maupun tidak langsung terhadap produk-produk AS yang masuk sebesar 64%.
Kamboja menjadi negara yang dikenakan tarif impor tertinggi oleh Trump, yakni sebesar 49%. Langkah ini dilakukan karena Kamboja memberikan tarif impor terhadap produk AS sebesar 97%. Negara kedua yang dikenakan tarif terbesar adalah Laos sebesar 48%, lalu Madagaskar sebesar 47%, Vietnam sebesar 46%, dan Sri Lanka dan Myanmar yang masing-masing sebesar 44%.

