Menteri P2MI Ingin Segera Cabut Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding ingin moratorium penempatan pekerja migran ke Timur Tengah, terutama Arab Saudi segera dicabut. Diketahui, pemerintah melakukan moratorium atau penghentian penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi sejak 2015.
"Nanti ya. Kita tunggu. Moratorium kalau dibuka lebih cepat, lebih baik karena potensi besar," kata Karding di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga
Solusi Bersama Kementerian P2MI dan Kadin Benahi Persoalan Pekerja Migran
Karding mengaku hadir di Istana Kepresidenan untuk melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai kinerja P2MI. Salah satunya rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi.
"Tentang rencana kita untuk membuka kerja sama drngan Arab Saudi," katanya.
Selain itu, Karding juga akan melaporkan ke Prabowo mengenai pembentukan desk pelindungan pekerja migran. Dikatakan, desk ini berupaya memperbaiki tata kelola pelindungan pekerja migran, termasuk menekan angka kekeraasan serta human trafficking.
"Caranya paling utama hrs produsedural karena masalah utama 95% unproduseral. Kedua skill harus ditingkatkan. Kita punya pekerja migran 80% domestik," paparnya.
Untuk memastikan para pekerja migran Indonesia legal dan terlindungi, Karding mengatakan, hak utama yang harus dilakukan adalah memperbaiki regulasu dan tata pelayanan. Kemudian menindak calo dan sindikat pekerja migran ilegal.
"Kemudian, perlu sosialisasi yang masif agar orang mengerti bekerja secara produseral dan aman," katanya.
Baca Juga
Kadin Segera Siapkan Prototipe Program ‘Upskilling’ Kompetensi Pekerja Migran untuk Kementerian P2MI
Tak hanya itu, untuk memastikan para pekerja migran Indonesia legal, Karding mengatakan, hal yang tidak kalah penting adalah perjanjian bilateral dengan negara tujuan pekerja migran. Salah satunya dengan mencantumkan klausul negara tujuan hanya menerima pekerja legal.

