Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Hasto Kristiyanto
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro mengaku siap mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto akan menjalani sidang perdana perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, (14/3/2025) mendatang.
"Kita akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kita akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kita akan terus ikuti," kata Dede seusai konferensi pers tim hukum PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dede mengatakan Komisi III DPR tidak bisa memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hasto. Menurut Dede hal itu sama saja melakukan intevensi kepada KPK.
"Kita tidak bisa intervensi ke sana, tetapi tentunya proses pengadilan itu akan kita ikuti dan kita akan hormati," ucapnya.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy sebelumnya mengatakan tindakan yang dilakukan KPK dalam penanganan perkara Hasto tidak menunjukkan semangat mencari kebenaran dan keadilan sejati. Pernyataan Ronny ini merujuk pada langkah KPK melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan saat Hasto sedang mengajukan praperadilan. Menurutnya, sidang gugatan praperadilan menjadi ruang bagi KPK untuk menunjukkan mengedepankan penegakan hukum.
"Justru dalam praperadilan itulah kesempatan yang sangat mudah bagi KPK untuk membuktikan kepada hakim, kepada publik, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa apa yang mereka lakukan terhadap Hasto Kristiyanto adalah semata-mata demi mendatangkan hukum dan bukan karena kriminalisasi dan politisasi seperti yang selama ini dilihat oleh banyak orang," ujarnya.
Selain itu, Ronny juga menyampaikan sikap resmi PDIP terkait kasus yang menjerat Hasto. Pertama, PDIP memberikan dukungan penuh kepada Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK. Kedua, PDIP menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di indonesia.
"Ketiga, kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakkan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," ucapnya.
Ronny mengungkapkan, PDIP memberikan dukungan penuh kepada Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK. PDIP juga menempatkan proses hukum terhadap Hasto sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di indonesia.
"Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakkan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," tuturnya. (C-14)

