Revisi UU TNI, Puan: DPR Terima Masukan Masyarakat
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah dan DPR mulai melakukan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketua DPR Puan Maharani memastikan DPR terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait RUU TNI.
"DPR membuka diri untuk menerima seluruh masukan dari elemen masyarakat dalam hal pembahasan RUU TNI ini," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Diketahui RUU TNI ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Salah satu isu krusial pada RUU tersebut yang menjadi perhatian publik yakni mulai dari perubahan usia pensiun prajurit, TNI aktif bisa menjabat jabatan publik yang menimbulkan kekhawatiran adanya dwifungsi TNI, hingga adanya rancangan aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis.
“Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat,” terang Puan.
Komisi I sebelumnya telah mendengar masukan dari ahli dan LSM terkait RUU TNI. Puan memastikan DPR membuka diri untuk menerima masukan terkait pembahasan beleid ini.
"Bagi kami yang akan diputuskan nanti Insyaallah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara," ujarnya
Puan pun meminta semua pihak untuk menunggu lebih lanjut perkembangan dari pembahasan di Komisi I DPR dengan pihak Pemerintah.
"Karena di situ lah tempat bagaimana kita bisa saling bertukar pikiran, berdiskusi terkait dengan apa yang kemudian menjadi masukan dari pihak Pemerintah dan juga masukan dari pihak DPR untuk kemudian dikolaborasi. Serta mendapatkan masukan dalam pelaksanaan RUU TNI yang akan datang," ungkap Puan. (C-14)

