Bagikan

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Digital Demi Berantas Judi Online

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap ruang digital demi memberantas praktik judi online (judol). Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto, di Kantor Komdigi.

Sebelumnya, dalam Rapat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada November 2024, pemerintah menetapkan tujuh Desk Program Prioritas Presiden Prabowo di bidang politik dan keamanan. Dari tujuh desk tersebut, dua menjadi tanggung jawab Kemkomdigi, yakni Desk Pemberantasan Judi Online serta Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi.

“Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi berdampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” ungkap Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga

Indonesia Anti-Scam Centre OJK Diharapkan Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Judol

Judol di Indonesia telah menjadi permasalahan serius, dengan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2024 yang menyebutkan bahwa lebih dari 2 juta situs judol telah diblokir. Namun, para pelaku terus mencari celah dengan menggunakan domain baru dan sistem pembayaran yang sulit dilacak.

Wiranto pun menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa penanganan judol harus dilakukan dengan strategi terpadu, meliputi aspek hukum, pemblokiran akses teknologi, serta peningkatan literasi digital di masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam praktik ilegal ini.

“Kita harus bertindak cepat dan tegas dengan regulasi yang jelas serta penegakan hukum yang efektif untuk menutup celah peredaran judi online,” tegas Wiranto.

Selain itu, dampak judol pada masyarakat semakin nyata, dengan banyaknya kasus individu yang mengalami kerugian finansial besar hingga terjerat utang akibat kecanduan berjudi di platform daring. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam setahun terakhir terdapat peningkatan signifikan dalam kasus pinjaman online ilegal yang berkaitan dengan aktivitas judol.

Baca Juga

100 Hari Pertama, Komdigi Blokir 1 Juta Konten Negatif dan 800 Ribu Konten Judol

Selain pemberantasan judol, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Mengingat meningkatnya ancaman kebocoran data dan serangan siber terhadap berbagai institusi, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat regulasi serta menerapkan teknologi keamanan yang lebih canggih.

“Keamanan digital menjadi prioritas utama, terutama dalam melindungi data pribadi masyarakat dan infrastruktur penting nasional,” lanjut Meutya.

Wiranto menambahkan bahwa tantangan keamanan siber semakin kompleks dan memerlukan kesiapan yang lebih matang dari berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, serta masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

“Dengan adanya langkah konkret melalui Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi, diharapkan keamanan digital Indonesia semakin kuat serta mampu menghadapi ancaman di dunia maya dengan lebih efektif,” terangnya.(C13)

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024