Istana Tegaskan Retreat Kepala Daerah Dibiayai Anggaran Kemendagri
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan retreat kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dibiayai anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini berdasarkan surat edaran Kemendagri setelah rekonstruksi anggaran.
"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan Nasbi di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga
Komisi II DPR Serahkan Penentuan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih ke Mendagri
Diketahui, retreat kepala daerah akan digelar di Akmil, Magelang selama tujuh hari. Hasan Nasbi mengatakan, pada awalnya, anggaran retreat akan bersumber dari anggaran Kemendagri dan pemerintah daerah. Namun, sharing anggaran itu batal setelah rekonstruksi anggaran.
"Setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung seluruh biaya retreat Magelang," katanya.
Hasan Nasbi membantah pernyataan yang menyebut retreat kepala daerah menghamburkan keuangan negara di tengah efisiensi anggaran. Ditekankan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah atau UU Pemda mewajibkan kepala daerah untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah terpilih selama dua minggu. Selain itu, UU Lemhannas juga mewajibikan Lemhannas memberikan diklat kepada kepala daerah dan calon pemimpin minimal selama sebulan.
Baca Juga
Jelang 'Retreat' Kepala Daerah, PDIP Beri Arahan ke 142 Kepala Daerah Terpilih
Untuk itu, kata Hasan Nasbi, retreat kepala daerah justru merupakan penghematan. Hal ini karena kepala daerah hanya perlu menjalani satu kali diklat dengan waktu hanya 7 hari.
"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok enggak efisien? Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien. Kira-kira begitu," katanya.

