Lansia di Tangsel Meninggal Seusai Antre LPG 3 KG, Dasco: Sebabnya Bukan Hanya Itu
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kabar yang menyebut adanya seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia seusai mengantre LPG 3 kg di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Dasco mengaku sudah mendapat informasi mengenai kabar tersebut. Dikatakan, sebab lansia bernama Yonih (62) meninggal dunia bukan hanya karena mengantre LPG 3 kg.
"Kita juga sudah beritahu, tapi kan sebab musababnya bukan hanya karena mengantre," kata Dasco di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, Tangsel merupakan daerah pemilihannya (dapil). Untuk itu, Dasco secara khusus telah mengirimkan tim ke rumah duka.
"Itu kebetulan di Pamulang di dapil saya, jadi kita udah kirim tim juga untuk datang dan malam ini ada pengajian di situ," katanya.
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi XII: Haru Biru Persoalan LPG 3 Kg Semoga Kembali Normal
Sebelumnya, Yonih (62), warga Jalan Beringin, Pamulang, Tangsel dikabarkan meninggal dunia seusai mengantre LPG 3 kg, Senin (3/2/2025).
Nurhadi, Ketua RW 007 Kelurahan Pamulang Barat, mengungkapkan Yonih sempat menolak bantuan pemilik agen gas yang ingin membawakan dua tabung gas almarhumah.
Nurhadi mengatakan, setelah kabar wafatnya Yonih viral di media massa. Ia sempat menemui Haji Bahrudin, yang merupakan pemilik agen gas tempat Yonih membeli gas elpiji 3 kilogram.
Dalam pertemuannya dengan pemilik agen gas tersebut, Nurhadi diperlihatkan rekaman CCTV saat Yonih membeli gas. Dalam CCTV itu terungkap Yonih tidak mengantre karena hanya ada dua pembeli di agen tersebut.
Diketahui, warga di berbagai daerah sempat kesulitan mendapat LPG 3 kg lantaran kebijakan pemerintah membatasi penjualan gas melon hanya dapat melalui pangkalan. Para pengecer dilarang menjual LPG 3 kg.
Menyikapi situasi tersebut, Dasco mengaku menemui Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan aspirasi masyarakat pada Senin (3/2/2025) malam. Dalam pertemuan itu, Prabowo memerintahkan Kementerian ESDM memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg.
"Dari hasil komunikasi-komunikasi itu Presiden sudah turun tangan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak bisa berjualan," katanya.
Dasco menjelaskan, kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kg merupakan kebijakan Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer. Hal ini lantaran pengecer kerap menggelembungkan harga gas melon di masyarakat.
"Ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu," katanya.
Menurutnya, kisruh LPG 3 kg ini disebabkan kebijakan penertiban pengecer mendadak dan tanpa sosialisasi yang baik. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapat gas melon.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji," katanya.
Baca Juga
Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG 3 Kg Dilakukan Bertahap
Untuk itu, Prabowo turun tangan dan memerintahkan penertiban dilakukan secara bertahap. Pengecer dapat tetap berjualan LPG 3 kg agar masyarakat mudah mendapat gas melon. Seiring dengan itu, pengecer mengikuti proses administrasi agar menjadi sub pangkalan.
"Dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli elpiji," katanya.

