Sekolah Lansia Nurani Diluncurkan di Tarakan, Sinergi Pemkot dan Dompet Dhuafa Wujudkan Kota Ramah Lansia
Poin Penting
|
TARAKAN, investortrust.id – Pemerintah Kota Tarakan bersama MPZ Dompet Dhuafa Yayasan Almarhamah meluncurkan Sekolah Lansia Nurani. Sekolah ini menjadi sebuah terobosan baru dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan peran filantropi Islam. Program ini juga bagian dari upaya menuju Tarakan sebagai kota ramah lansia.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, meresmikan Sekolah Lansia Nurani di Jl. Yos Sudarso, Tarakan, yang menjadi momentum penting bagi pembinaan lansia di Kalimantan Utara. Dalam sambutannya, Khairul memberikan apresiasi kepada MPZ Dompet Dhuafa Yayasan Almarhamah, Pemuda ICMI Kaltara, dan Yayasan Indonesia Ramah Lansia yang telah berperan aktif dalam penggagasannya.
Baca Juga
Desa Berdaya Kopi Sinjai Dompet Dhuafa Raih Silver di CSR & PDB Award 2025
Khairul menilai, Sekolah Lansia Nurani merupakan ide segar yang mampu memberdayakan masyarakat lanjut usia agar tetap sehat, aktif, dan produktif. “Dengan program ini, para lansia bisa terus berdaya meski usia sudah lanjut. Mereka tetap bisa berkarya dan berkontribusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan angka harapan hidup di Indonesia akan berdampak pada bertambahnya populasi lansia. Karena itu, keseimbangan antara perhatian terhadap usia produktif dan lansia menjadi penting untuk pembangunan kota yang berkelanjutan.
MPZ Dompet Dhuafa Yayasan Almarhamah menegaskan, program Sekolah Lansia Nurani merupakan bukti nyata bagaimana dana infak dan sedekah dapat dialokasikan untuk memperluas manfaat sosial, sekaligus menciptakan pembangunan berkelanjutan.
Program ini menjadi wujud pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional dan berdampak langsung pada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Tarakan berharap model Sekolah Lansia Nurani dapat diperluas ke wilayah lain, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas.
Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam yang telah berkhidmat selama lebih dari tiga dekade dalam pemberdayaan kaum dhuafa melalui lima pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, serta dakwah dan budaya. Lembaga ini menjalankan tata kelola sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan ketentuan serta kepatuhan syariah.

