Wakil Ketua Komisi XII: Haru Biru Persoalan LPG 3 Kg Semoga Kembali Normal
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi XII DPR mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga rantai distribusi LPG 3 kg ke masyarakat.
"Jadi kita terima kasih telah dipulihkan kembali oleh pemerintah dalam hal ini Pak Prabowo, sehingga sesuatu yang haru biru utamanya 3 hari terakhir ini, insyaallah mudah-mudahan sudah kembali normal," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG 3 Kg Dilakukan Bertahap
Dia mengatakan, Komisi XII DPR juga mendukung langkah pemerintah melakukan perbaikan sistem tata kelola pendistribusian LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan rantai pasok dan distribusi stabil di masyarakat.
Sugeng memahami kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 Kg dilakukan untuk mencegah penyimpangan di masyarakat. Sebab, masyarakat mampu justru ikut menikmati gas subsidi tersebut. "Padahal ini barang subsidi. Subsidi LPG di APBN itu adalah Rp 87 triliun. Termasuk besar di antara subsidi energi yang berjumlah Rp 203 triliun pada APBN 2025," ucapnya.
Baca Juga
Dasco Nilai Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Mendadak dan Tidak Tersosialisasi
Dia memahami keinginan Presiden Prabowo yang menginginkan agar subsidi tepat sasaran dirasakan masyarakat. Hanya saja, kebijakan tersebut terlalu mendadak. "Tidak melalui exercise lapangan, tidak melalui uji coba lapangan, tiba-tiba mata rantai dipotong di paling ujung. yakni pengecer," tuturnya.
Keputusan mendadak tersebut menurutnya menimbulkan kepanikan di masyarakat yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah daerah. Oleh karena itu ia memuji langkah cepat pemerintah mengantisipasi hal tersebut. (C-14)

