Dasco Nilai Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Mendadak dan Tidak Tersosialisasi
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai pembatasan pembelian liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) atau gas melon hanya dapat melalui pangkalan terkesan mendadak tidak tersosialisasi dengan baik.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya mendadak, tidak tersosialisasikan," kata Dasco di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Akibatnya, kebijakan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg membuat masyarakat mengantre untuk membeli gas melon.
"Sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG," katanya.
Dasco mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan internal Kementerian ESDM. Namun, dengan dampak yang ditimbulkan, Presiden Prabowo Subianto kemudian memerintahkan agar pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg. Instruksi itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan Dasco pada Senin (3/2/2025) malam.
"Semalam memang kami sengaja minta waktu bertemu untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari DPR menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemaren kesulitan mendapatkan elpiji. Kemudian, dari hasil Komunikasi-komunikasi itu Presiden sudah turun tangan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak bisa berjualan," papar Dasco.
Baca Juga
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, Kementerian ESDM sebenarnya ingin menertibkan pengecer yang menjual LPG 3 kg dengan harga tidak seragam, bahkan cenderung mahal. Dengan dampak yang ditimbulkan, Prabowo memerintahkan agar pengecer dapat berjualan kembali seiring berjalannya penataan administrasi.
"Supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli elpiji," katanya.

