Hemat Besar-besaran, Prabowo Yakin Indonesia Bakal Kagetkan Dunia
SUMEDANG, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyebut arahannya kepada jajaran pemerintahan untuk menghemat dan efisiensi dalam melakukan pembelanjaan anggaran telah menghasilkan penghematan yang cukup besar. Hal ini disampaikan saat meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan di 18 provinsi yang dipusatkan di PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).
"Saya dapat laporan dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani), arahan saya untuk melakukan penghematan di semua bidang alhamdullilah menghasilkan penghematan yang cukup besar,” ujar Prabowo.
Baca Juga
100 Hari Prabowo-Gibran, Pemerintah Diimbau Buat Kebijakan Berdampak ke Kelas Bawah
Dengan penghematan yang dilakukan, Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia melakukan transformasi ke arah hilirisasi dan industrialisasi secara besar-besaran. Bahkan, Prabowo mengatakan, pembangunan Indonesia bakal mengagetkan dunia.
“Sehingga bangsa kita akan melakukan transformasi ke arah hilirisasi, ke arah industrialisasi secara besar-besaran, dan akan mengagetkan dunia saudara-saudara," lanjutnya.
Prabowo mengatakan, dengan kekuataan bangsa sendiri, Indonesia akan memulai puluhan proyek besar tahun ini. Dikatakan, perjalanan Indonesia untuk menjadi negara industri, kuat, dan modern tidak mudah. Apalagi di tengah tantangan yang besar dan persaingan global yang keras. Namun, Prabowo meyakini Indonesia akan terus maju dan menjadi negara yang dicita-citakan.
"Saya optimis target 8% (pertumbuhan ekonomi) akan kita capai dan kita akan mempercepat proses industrialisasi, proses hilirisasi, dan kita mencapai sasaran kita," kata Prabowo.
Baca Juga
Jelang 100 Hari, Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Nasional
Prabowo dalam beberapa kesempatan kerap menekankan pentingnya penghematan dan efisiensi di pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut negara menghemat anggaran hingga Rp 3,6 triliun berkat pemangkasan perjalanan dinas seperti yang diminta Prabowo.
Arahan soal penghematan ini juga telah dituangkan menjadi kebijakan pada Desember 2024, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) menerbitkan aturan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) kementerian dan lembaga pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024.

