Komisi X DPR Bakal Kawal Pencairan Tukin Dosen ASN
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan akan mengawal pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan Lalu menanggapi kabar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang disebut telah menyetujui anggaran tukin dosen ASN.
"Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda," kata Lalu dalam keterangannya dikutip Senin (20/1/2025).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya menyampaikan Kemenkeu telah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendiktisaintek. Soal besarannya, Lalu mengatakan Kemendiktisaintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.
"Untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ujarnya.
Ia menilai jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, proses pencairan akan semakin dekat. Pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin.
Lalu mengingatkan pemerintah membutuhkan peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tunjangan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.
Lalu meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan perpres yang memungkinkan pembayaran tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta para dosen bersabar menunggu pencairan tukin meningat pemerintah membutuhkan waktu dalam menyiapkan anggaran dan regulasi pencairan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen," ucapnya. (C-14)

