Penjelasan Ketua DPD soal Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin, menjelaskan soal usulannya agar dana zakat dapat membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Sultan mengatakan, usulan disampaikannya merupakan wujud kontribusi DPD sebagai lembaga parlemen untuk membantu program pemerintah. Menurutnya MBG merupakan program yang baik yang perlu didukung oleh seluruh pihak.
Sultan menyayangkan jika keberlanjutan program tersebut nantinya tidak berlangsung lama hanya karena kekurangan anggaran.
"Pembiayaan dan pelaksanaan ini dilakukan dan merupakan domain pemerintah atau negara, sementara pengawasan dilakukan oleh banyak pihak mulai dari parlemen (DPR dan DPD) dan juga masyrakat langsung. Jadi sebenarnya posisi kami di DPD lebih ke fungsi pengawasan agar program yang baik ini benar benar berjalan baik, aman, lancar dan berhasil," kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).
Sultan memahami zakat adalah syariat Islam yang sifanya wajib dan telah diatur batasan golongan penerimanya. Sedangkan infak dan sedekah hukumnya sunnah atau sukarela, bersifat lebih fleksibel, baik jumlah, maupun golongan penerimanya.
"Selanjutnya kita juga mengetahui bahwa mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut berasal dari keluarga kelas menengah-bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara," ucapnya.
Menurutnya potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia dapat mencapai sekitar Rp 300 triliun setiap tahunnya. Jika potensi zakat, infak, dan sedekah ini dikelola secara profesional, seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan.
Selain itu Sultan juga melihat kebiasaan sejumlah masyarakat yang secara rutin membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah. Mereka pun memberikan masukan agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan makan bergizi gratis.
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," ujarnya.
Sultan juga merekomendasikan agar pembiayaan program MBG dari hasil zakat, infak, dan sedekah masyarakat secara khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat, infak, dan sedekah. Artinya, tidak semua sekolah dan anak diberikan MBG yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah.
"Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," ungkapnya.
Sultan mendorong agar Badan Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga zakat NU dan Muhammadiyah melakukan kajian sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk di sampaikan ke pemerintah. Ia kembali menegaskan usulan tersebut merupakan ide dan gagasan untuk mendukung program MBG. Menurutnya, usulannya tersebut untuk memancing banyak pihak untuk membantu pemerintah untuk sukseskan sekaligus mengawasi program MBG.
"Bahkan jika perlu kami juga akan memberikan masukan ke pemerintah agar dana para koruptor atau pengemplang uang negara yang selama ini banyak disimpan di luar negeri agar digunakan untuk sukseskan program MBG ini. Saya kira presiden dengan kekuasaannya disebut jadi Robin Hood bagi masyarakat kecil," ungkapnya.
Sultan tak mempersoalkan jika Istana tidak berkenan dengan usulan penggunaan zakat, infak, dan sedekah untuk makan bergizi gratis. Ia menegaskan, DPD merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program ini tidak mengalami hambatan baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya.
"Sebagai pimpinan DPD RI kami tidak merasa dirugikan baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas dinamika dan diskursus yang berkembang saat ini. Karena sebagai lembaga politik dan institusi demokrasi, DPD RI tentu saja indentik dengan kontroversial akibat sorotan publik yang bebas dan terbuka di era digital," tuturnya. (C-14)

