Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Panen Kritik
JAKARTA, Investortrust.id - Wacana kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dikritik oleh sejumlah pihak. Kritik keras disampaikan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD membuat demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
"Tidak ada lah opsi pilkada dari yang sekarang langsung mau tidak langsung, gubernur dipilih DPRD mundur dong demokrasi, ya kan?" kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Rendy NS Umboh di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga
Pakar HTN UGM Nilai Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kemunduran Demokrasi
Ia mengatakan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Menurutnya pemilihan secara demokratis oleh rakyat dilakukan supaya rakyat dekat dengan pemimpinnya.
"Kita mendekatkan masyarakat dengan pemimpin kita gubernur, bupati, wali kota selaku kepala daerah, bukan memutus itu, sehingga diputus dan beralih relasi ke elite partai politik," tuturnya.
Menurutnya pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru mendegradasi makna demokrasi pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Rendy meminta pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang memperhatikan hal tersebut.
"Jangan sampai, kritik-kritik terhadap pelaksanaan pilkada maupun pemilu kita, lantas mengubah sistem," ucapnya.
Rendy tak memungkiri jika kritik terhadap pelaksanaan pemilu maupun pilkada terus terjadi. Salah satunya, soal mahalnya biaya kontestasi pemilihan.
Menurutnya, kritik tersebut justru harus dijawab dengan solusi pemerintah maupun penyelenggara hingga peserta pemilu.
"Kritik terhadap pilkada, kritiknya yang kita jawab, kritiknya yang kita jadikan solusi, kritiknya yang kita jadikan jalan keluar. Kita harus cari jalan luar, tetapi jangan sampai, secara substansial, demokrasi yang dipertaruhkan, daripada persoalan-persoalan teknis," tegasnya.
Kritik terhadap wacana kepala daerah dipilih DPRD juga disuarakan pakar hukum tata negara (HTN) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona. Dikatakan, kemunculan wacana tersebut menjadi gejala semakin konkretnya kemunduran demokrasi di Indonesia.
Yance menilai jika ide tersebut direalisasikan, dikhawatirkan akan menjadi taktik awal dalam merusak kelembagaan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi. Ia juga menjabarkan sejumlah dampak negatif apabila pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Pertama, hilangnya hak politik warga untuk memimpin pemimpin daerah.
"Dalam 20 tahun terakhir, banyak pemimpin daerah baik yang lahir karena dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.
Baca Juga
Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Mendagri Ungkap Pilkada Berbiaya Besar hingga Kasus Kekerasan
Daripada mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Yance menilai hal ini dapat diatasi dengan memperbaiki efisiensi anggaran dan menindak tegas pelaku politik uang melalui lembaga-lembaga berwenang yang telah dibentuk. Menurut Yance, perlu ada desakan yang kuat dari masyarakat bahwa upaya untuk mengubah sistem pilkada ini hanya akal-akalan saja untuk menghilangkan suara rakyat dan mensentralisasikan kekuasaan.
"Ke depan akan sangat mudah bagi pemerintah untuk menentukan siapa yang menjadi kepala daerah sehingga rakyat perlu menyuarakan itu," tuturnya. (C-14)

